KUKAR, Inibalikpapan.com – Di masa pandemi Covid-19, para penderita penyakit penyerta (komorbid), seperti penderita kanker, termasuk dalam kelompok berisiko tinggi .

Namun juga tetap membutuhkan vaksin Covid-19 untuk membentuk kekebalan tubuh.Meskipun tidak semua penderita kanker yang dapat diberikan vaksinasi. Demikian dilansir dari laman covid19.go.id.

Karena pasien harus melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan dan melihat riwayat kontrol medis, sebelum diputuskan untuk dapat menerima vaksin Covid-19 atau tidak.

Pemerintah saat ini tengah gencar melakukan vaksinasi terhadap tenaga kesehatan (nakes) pada tahap pertama. Rencananya pada tahap kedua akan dilakukan vaksinasi pada petugas pelayanan termasuk TNI dan kepolisian.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version