Penegakan ETLE di Balikpapan Capai 95 Persen, Pengendara Motor Diminta Lebih Disiplin

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Upaya penegakan hukum lalu lintas di Kota Balikpapan terus diperkuat melalui pemanfaatan teknologi. Namun di balik itu, angka kecelakaan lalu lintas masih menjadi perhatian serius, terutama karena mayoritas melibatkan pengendara roda dua.

Sepanjang tahun 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan telah melaksanakan sedikitnya lima operasi kepolisian terpadu, termasuk Operasi Ketupat dan operasi lalu lintas rutin yang menjadi agenda tahunan. Seluruh kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di kota ini.

Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Muhammad Dahlan Djauhari, menjelaskan bahwa berbagai operasi tersebut mereka gelar sebagai bentuk perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.

“Seluruh operasi ini kami laksanakan sebagai bentuk perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Namun, dari hasil evaluasi, angka kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024 mengalami peningkatan ketimbang tahun sebelumnya,” ujar Kompol Dahlan.

Angka Kecelakaan Lalu Lintas Mengkhawatirkan

Berdasarkan data Satlantas Polresta Balikpapan, jumlah kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025 tercatat mencapai 67 kasus. Angka ini ia nilai cukup mengkhawatirkan, mengingat dampak kecelakaan tidak hanya berupa kerugian materi, tetapi juga ancaman serius terhadap keselamatan dan nyawa masyarakat.

Dalam aspek penegakan hukum, Satlantas Polresta Balikpapan kini lebih mengedepankan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sistem berbasis teknologi ini mereka terapkan untuk meningkatkan transparansi, objektivitas, serta meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.

“Target dari pusat adalah 95 persen penindakan dilakukan melalui ETLE, sementara hanya 5 persen yang masih dilakukan secara manual oleh petugas di lapangan. Dengan sistem ini, penegakan hukum menjadi lebih adil dan akuntabel,” jelasnya.

Meski sistem penindakan semakin modern, Kompol Dahlan mengungkapkan bahwa pengendara sepeda motor masih menjadi kelompok paling rentan terlibat kecelakaan lalu lintas. Faktor penyebabnya beragam, mulai dari kelalaian pengendara, kecepatan berlebih, hingga rendahnya kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas.

“Pengendara sepeda motor masih menjadi kelompok paling rentan. Oleh karena itu, kami terus mengimbau masyarakat agar menggunakan helm berstandar, mematuhi rambu lalu lintas, serta memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan prima sebelum berkendara,” tambahnya.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses