Penerimaan Pajak Kaltim–Kaltara Hingga Juli 2025 Turun 35,84%, PPh Non Migas Masih Tumbuh Positif
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Hingga 31 Juli 2025, penerimaan pajak bruto tercatat Rp16,54 triliun, turun 6,12% dibanding pada periode yang sama 2024. Sementara capaian netto hanya Rp9,44 triliun, atau kontraksi lebih dalam yakni 35,84% dibanding tahun lalu
Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur, Kusuma Santi Wahyuningsih, saat memaparkan realisasi penerimaan pajak di wilayah Kaltim–Kaltara.
Dari sisi jenis pajak, PPh Non Migas menjadi kontributor terbesar dengan capaian bruto Rp7,52 triliun, tumbuh positif 3,09% year-on-year. Namun, secara netto justru turun signifikan 37,07% menjadi Rp4,42 triliun.
PPN, PBB, dan Pajak Lainnya
- PPN dan PPnBM: Bruto Rp8,26 triliun (turun 15,90%), netto Rp4,28 triliun (turun 40,43%).
- PBB: Bruto Rp0,371 triliun (turun 20,91%), netto Rp0,353 triliun (turun 24,27%).
- Pajak Lainnya: Justru melonjak tajam dengan pertumbuhan 2.377,82% bruto dan 2.382,22% netto, dengan capaian Rp0,372 triliun.
Jaga Ekonomi di Tengah Tekanan
Meski sebagian besar jenis pajak masih mengalami kontraksi, Kementerian Keuangan menegaskan seluruh unit vertikal akan terus bersinergi melalui semangat “Kemenkeu Satu” untuk menjaga stabilitas fiskal di Kaltim–Kaltara.
Rapat koordinasi ini juga menjadi wadah konsolidasi antarinstansi keuangan negara agar penerimaan pajak tetap terjaga, sekaligus mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Hadir secara virtual perwakilan pimpinan dari DJP, DJPb, DJKN, hingga Balai Diklat Keuangan Balikpapan. ***
BACA JUGA
