BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Rencana penertiban PKL yang berjualan di halaman pasar pandan sari yang rencananya akan dilakukan setelah lebaran. Kemungkinan akan ditunda lagi.

Kepala Disdag Balikpapan, Haemusri Umar, mengatakan, bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan para pedagang dan pengurusnya.  Mereka minta dibukanya akses jalan dan penambahan lahan jualan. 

“Hasil kesepakatannya, para pedagang ayam meminta dibukakan akses jalan dan tambah lahan berjualan sebelum penertiban PKL,” ujar Haenusri Umar kepada media,Kamis (18/4/2024).

Meski begitu, pihaknya terkendala pada anggaran dimana memerlukan sekitar Rp 400 juta. Yang kemungkinan baru bisa direalisasikan pada APBD Perubahan 2024.

“Mudah-mudahan saya nanti bisa dapat anggaran di perubahan. Sehingga bisa saya fasilitasi buka lorong pintu untuk akses transaksi pedagang dan pembeli. Itu yang masih saya pikirkan,” katanya.

Ada 30 Pedagang Ayam

Haemusri menyebutkan bahwa saat ini terdapat sekitar 30 pedagang ayam di Pasar Pandansari yang nantinya akan dipindahkan dan penertiban PKL.

“Dalam waktu dekat ini kita akan lakukan penertiban dan penataan,” ucapnya.

Sebelumnya Seketaris Satpol PP Izmir Novian Hakim mengatakan, akan mendirikan kembali posko terpadu dengan bangunan semi permanen dan diposisikan di dalam kawasan Pasar Pandansari. Guna mengawasi dan mengantisipasi kemunculan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitaran kawasan tersebut.

Bukan pertama kalinya, Satpol PP Balikpapan sudah pernah menempatkan posko di lokasi tersebut. Sehingga implementasi posko tersebut tak berjalan dengan efektif dan dibubarkan.

“Nanti isi (posko) adalah gabungan seluruh personil petugas, TNI/Polri, Satpol PP dan Dishub. Tidak hanya PKL, parkir sembarangan juga jadi fokus kami. Dishub juga akan melakukan rekayasa parkir,” tuturnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan menertibkan sejumlah toko yang disinyalir menyewakan emperan tokonya untuk kemudian dimanfaatkan sebagai tempat berjualan pedagang.

“Karena, itu juga menjadi salah satu biang dari masalah. Sehingga mereka merasa mendapatkan tempat berjualan di fasum-fasum (fasilitas umum),” katanya.

Kondisi yang saat ini terjadi di kawasan Pasar Pandansari dinilai semakin rumit, sehingga menurut Izmir perlu adanya penanganan yang komprehensif dengan melibatkan semua pihak atau stakeholder. Bahkan, atensi dari kepala daerah juga sudah didapatkan.




Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version