Pengawasan Kearsipan Balikpapan Capai Kategori Sangat Baik, Dispustakar Dorong Sinergi OPD
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan terus memperkuat tata kelola kearsipan sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan pengawasan kearsipan yang melibatkan sinergi antara Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispustakar) Kota Balikpapan dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala Dispustakar Kota Balikpapan, Elvin Junaidi mengatakan, pengawasan kearsipan tidak hanya berfungsi sebagai evaluasi, tetapi juga sebagai sarana peningkatan pemahaman OPD terhadap peran strategis kearsipan dalam mendukung kinerja pemerintahan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mensinergikan program pengawasan kearsipan Pemerintah Kota Balikpapan sekaligus memberikan pemahaman kepada OPD mengenai pentingnya pengelolaan arsip sebagai bukti kinerja dan dasar akuntabilitas layanan publik,” ujarnya, Selasa (3/2/2026).
Menurut Elvin, ketersediaan arsip yang tertib dan terkelola dengan baik merupakan fondasi penting dalam menjamin penyelenggaraan pemerintahan yang profesional. Karena itu, pengawasan kearsipan diarahkan untuk menyamakan persepsi. Serta menyinergikan rencana pengawasan antara Dispustakar sebagai lembaga kearsipan daerah dengan seluruh OPD di lingkungan Pemkot Balikpapan.
Ia juga menyampaikan capaian hasil pengawasan kearsipan Kota Balikpapan tahun 2025. Berdasarkan hasil penilaian, Kota Balikpapan memperoleh nilai 78,36 dengan kategori Sangat Baik.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah. Jika melihat ke belakang, pada tahun 2022 nilai pengawasan kearsipan masih berada di angka 19,63 dengan kategori sangat kurang,” katanya.
Upaya pembenahan yang dilakukan secara berkelanjutan mulai menunjukkan hasil. Pada tahun 2023, nilai pengawasan meningkat menjadi 68,82 dengan kategori baik. Tren positif tersebut berlanjut pada tahun 2024 dengan nilai 71,78, dan kembali meningkat pada tahun 2025.
“Elvin berharap pada tahun 2026 mendatang nilai pengawasan kearsipan Kota Balikpapan dapat meningkat hingga mencapai kategori sangat memuaskan,” tambahnya.
Dispustakar Kota Balikpapan berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi terhadap OPD. Langkah ini dilakukan agar pengelolaan arsip tidak hanya menjadi kewajiban administratif. Tetapi juga menjadi bagian dari budaya kerja pemerintahan yang profesional dan berkelanjutan.***
BACA JUGA
