Pengembangan Zona Halal Taman Bekapai Hampir Rampung, 90 Persen Pedagang Sudah Tersertifikasi

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan, Masrivani, saat melakukan peninjauan bersama Pemerintah Kota Balikpapan dan Bank Indonesia. (Foto: Kemenag Balikpapan)

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com — Program pengembangan Zona Kawasan Halal, Aman, dan Sehat di Taman Bekapai menunjukkan kemajuan signifikan. Hingga saat ini, sekitar 90 persen pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berjualan di kawasan tersebut telah masuk dalam proses sertifikasi halal.

Capaian itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan, Masrivani, saat melakukan peninjauan bersama Pemerintah Kota Balikpapan dan Bank Indonesia. Peninjauan dilakukan untuk melihat perkembangan program yang diluncurkan sejak Juni lalu.

“Alhamdulillah, dari 34 UMKM yang berdagang di kawasan Taman Bekapai, sekitar 90 persen sudah berproses sertifikasi halal. Dari jumlah tersebut, 17 sertifikat halal sudah terbit, sementara sisanya masih dalam tahapan proses,” ujar Masrivani.

Ia menjelaskan, Kemenag Balikpapan melalui Satuan Tugas Halal terus melakukan pendampingan agar seluruh pelaku usaha di kawasan tersebut dapat memenuhi standar yang ditetapkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Menurutnya, progres ini menjadi bagian dari kesiapan daerah menghadapi kebijakan nasional terkait kewajiban sertifikasi halal yang akan diberlakukan penuh pada 17 Oktober 2026. Pemerintah pusat mewajibkan seluruh produk makanan dan minuman yang diperdagangkan di Indonesia memiliki sertifikat halal.

“Program zona halal ini menjadi bagian dari persiapan kita menghadapi kebijakan nasional tersebut. Insya Allah, kawasan Taman Bekapai bisa menjadi contoh bahwa Balikpapan siap lebih awal,” jelasnya.

Masrivani juga mengapresiasi keterlibatan para pedagang yang bersedia mengikuti proses pemeriksaan dan pendampingan. Menurutnya, partisipasi pelaku UMKM menjadi faktor penting dalam percepatan sertifikasi.

“Kami berterima kasih kepada seluruh pedagang. Sertifikasi halal bukan hanya soal kepatuhan regulasi, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen serta membawa keberkahan bagi usaha,” tuturnya.

Ke depan, Zona Halal Sehat Taman Bekapai diharapkan dapat menjadi rujukan pengembangan kawasan kuliner yang tertib, aman, dan berstandar, seiring upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas ruang publik dan aktivitas ekonomi masyarakat.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses