Penguatan Literasi SPBE Jadi Landasan Transformasi Layanan Publik Balikpapan
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Upaya percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terus menjadi fokus Pemerintah Kota Balikpapan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern, efektif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Untuk mencapai target tersebut, peningkatan literasi digital bagi aparatur maupun masyarakat menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda. Hal ini kembali ditegaskan Kepala DPMPTSP Balikpapan, Hasbullah Helmi, saat menjadi narasumber dalam Workshop Literasi Promosi SPBE Tahun 2025, yang diikuti puluhan peserta dari berbagai perangkat daerah.
Dalam penyampaiannya, Helmi menekankan bahwa kesuksesan transformasi digital tidak hanya bergantung pada tersedianya infrastruktur teknologi atau aplikasi layanan publik yang inovatif, tetapi terutama pada kesiapan sumber daya manusianya. Menurutnya, aparatur perlu memahami arah perubahan dan mampu menyesuaikan diri dengan model pelayanan berbasis digital.
“Transformasi layanan tidak bisa ditunda. Aparatur harus punya kemampuan adaptasi agar pelayanan dapat diberikan tanpa hambatan,” ujarnya, Jumat (28/11/2025)
Ia menambahkan bahwa SPBE hadir untuk memangkas proses manual yang kerap memunculkan kendala teknis, antrean panjang, serta risiko human error. Dengan pemahaman digital yang baik, aparatur mampu mengoperasikan sistem secara efektif dan memberikan layanan yang lebih cepat, akurat, serta transparan.
Melalui penguatan SPBE, sejumlah inovasi pelayanan mulai dihadirkan di Balikpapan. DPMPTSP, misalnya, telah mengimplementasikan layanan perizinan online yang memungkinkan masyarakat mengurus dokumen tanpa perlu antre atau datang langsung ke kantor. Selain itu, dilakukan integrasi sistem perizinan dengan berbagai instansi teknis sehingga proses verifikasi dapat berjalan lebih singkat. Inovasi lainnya adalah Sistem Pelayanan Khusus Komprehensif, yang menawarkan kemudahan bagi pemohon dengan kebutuhan tertentu melalui penanganan lebih terstruktur.
Workshop SPBE sendiri digelar sebagai wadah peningkatan pengetahuan aparatur mengenai konsep digital governance, manfaat penerapannya, serta praktik terbaik dalam mengelola layanan berbasis teknologi. Dengan pemahaman yang lebih kuat, diharapkan setiap instansi dapat berkolaborasi dalam membangun sistem layanan digital yang terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Selain peningkatan kapasitas aparatur, literasi digital masyarakat juga menjadi perhatian utama. Helmi menyebutkan bahwa digitalisasi tidak akan berhasil jika masyarakat tidak mampu atau tidak terbiasa memanfaatkan layanan elektronik yang disediakan pemerintah. Oleh karena itu, edukasi publik harus berjalan berdampingan dengan pengembangan sistem. “Digitalisasi tidak akan berhasil jika tidak digunakan oleh masyarakat. Edukasi jadi kunci,” tegasnya.
SPBE di Balikpapan juga erat kaitannya dengan keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP), yang kini menjadi salah satu pusat layanan terpadu terbesar di kota tersebut. MPP menghadirkan 27 instansi dengan sekitar 80 layanan yang terintegrasi dalam satu tempat. Setiap bulan, MPP menerima sekitar 4.000 kunjungan warga.
Jumlah tersebut menunjukkan bahwa masyarakat semakin terbiasa dengan pola pelayanan cepat, terpadu, dan responsifcapaian yang menjadi modal penting untuk mendorong adopsi layanan digital lebih luas ke depan.***
BACA JUGA
