Penurunan Melambat, Kasus Stunting Kaltim Capai 39 Ribu, Harus Diintervensi

Penandatanganan perjanjian penggunaan data keluarga risiko stunting antara BKKBN Kaltim dan Diskominfo Kaltim / Pemprov

SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Upaya penurunan stunting di Kalimantan Timur (Kaltim) masih menghadapi tantangan besar. Meski angka nasional turun dari 21,5% pada 2023 menjadi 19,8% pada 2024, Kaltim justru mencatat progres lebih lambat. Prevalensi stunting Kaltim hanya turun tipis dari 22,9% (2021) menjadi 22,2% pada 2024.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan perlunya langkah luar biasa agar daerah ini bisa mengejar ketertinggalan.

“Apabila kita ingin mengejar ketertinggalan, kita perlu beberapa percepatan,” tegasnya dalam Rakor Percepatan Penurunan Stunting di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (18/11/2025).

Menurut Seno, capaian Kaltim masih lebih tinggi dibanding angka nasional. “Secara nasional sudah turun lebih dari 1%, sedangkan kita baru turun 0,7%. Setelah rakor ini, setiap kabupaten/kota harus segera melakukan intervensi kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia meminta OPD meningkatkan koordinasi, mulai dari Dinas Kesehatan, DP3A, BAZNAS, Dinas Sosial, hingga perangkat daerah lain. Dinas Sosial, kata Seno, harus memastikan setiap bantuan tepat sasaran agar pencegahan dan penanganan stunting bisa berjalan optimal.

Seno juga menekankan pentingnya peta wilayah prioritas dan peta keluarga berisiko stunting sebagai dasar intervensi spesifik dan sensitif. Setiap daerah diminta membentuk posko stunting lengkap dengan peta sasaran.

“Dalam data kita, ada 39.137 kasus stunting di Kaltim. Angka ini cukup besar. DP3A harus memonitor di mana balita-balita ini berada agar puskesmas dan posyandu terdekat bisa memberikan layanan tepat,” ujarnya.

Ia berharap langkah-langkah terukur ini mampu menghasilkan penurunan signifikan pada 2025. “Harapannya, prevalensi stunting Kaltim tahun depan benar-benar turun dan bisa menyamai capaian nasional.”

DP3A: Penurunan Stunting Butuh Sinergi Total

Kepala DP3A Kaltim, Noryani Sorayalita, menjelaskan percepatan penurunan stunting membutuhkan koordinasi kuat dari pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga desa. Evaluasi dan pemantauan dilakukan menggunakan indikator strategi prioritas 7 Quick Wins.

Menurutnya, seluruh program harus berjalan selaras dari tahap perencanaan hingga implementasi. “Melalui forum evaluasi ini, kami menyusun solusi berdasarkan indikator 7 Quick Wins agar percepatan penurunan stunting di Kaltim dapat tercapai optimal,” ujarnya.

Kegiatan ini juga memperkuat sinergi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di semua tingkatan agar penanganan stunting lebih terarah dan berdampak langsung pada masyarakat.

Di sela acara, dilakukan penandatanganan perjanjian penggunaan data keluarga risiko stunting antara BKKBN Kaltim dan Diskominfo Kaltim.

Kegiatan dihadiri bupati dan wakil bupati se-Kaltim serta jajaran perangkat daerah. Sekitar 100 peserta dari TPPS provinsi dan kabupaten/kota turut mengikuti agenda tersebut. / ADV Diskominfo Kaltim

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses