Penurunan Transfer 2026 Ancam Ruang Gerak Pembangunan, BPPDRD Balikpapan Siapkan Terobosan PAD

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan Idham

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kini menghadapi tantangan serius dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah. 

Penyusutan signifikan pada pendapatan transfer dalam perubahan nota keuangan APBD 2026 membuat ruang fiskal kota semakin terbatas. Situasi ini menuntut pemerintah daerah berinovasi dalam menggali pendapatan asli daerah (PAD) agar pelayanan publik dan program prioritas tetap berjalan.

Dalam revisi yang disusun, pendapatan transfer yang awalnya diperkirakan Rp2,25 triliun harus terkoreksi menjadi Rp1,36 triliun. Penurunan lebih dari Rp900 miliar tersebut merupakan pukulan besar bagi struktur APBD. Transfer pemerintah pusat yang semula mencapai Rp1,87 triliun juga terpangkas menjadi Rp1,09 triliun, termasuk berkurangnya DAK nonfisik dan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit.

Transfer antar daerah yang sebelumnya diasumsikan Rp373,68 miliar kini juga direvisi menjadi Rp273,68 miliar. Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah hanya diperkirakan Rp4,5 miliar. Kondisi ini membuat ketergantungan terhadap pendapatan lokal kian besar.

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idham, mengatakan bahwa tekanan fiskal tersebut berpotensi membatasi kemampuan daerah dalam membiayai infrastruktur, layanan dasar, hingga pengembangan wilayah. Oleh sebab itu, inovasi PAD menjadi kunci.

“Dengan turunnya transfer, kemampuan fiskal kita tentu terpengaruh. Maka penguatan PAD menjadi langkah strategis agar program daerah tetap berjalan,” ujarnya, Sabtu (29/11/2025).

Idham menjelaskan, peningkatan PAD tidak lagi cukup mengandalkan pola konvensional. BPPDRD menyiapkan langkah baru berupa digitalisasi pendataan pajak daerah, pemetaan sektor-sektor yang berpotensi tinggi, serta peningkatan pengawasan berbasis teknologi. Melalui sistem yang lebih modern, potensi pajak dapat terpantau lebih presisi sekaligus menekan kebocoran.

Selain strategi internal, Idham menekankan pentingnya kolaborasi eksternal dengan masyarakat, pelaku usaha, hingga organisasi profesi. 

“Perlu pendekatan yang lebih komunikatif dan edukatif agar wajib pajak memahami bahwa kontribusi mereka menjaga keberlanjutan pembangunan,” katanya.

Evaluasi kebijakan keringanan pajak tahun 2025 juga menjadi bagian dari penyusunan strategi 2026. Pemerintah akan mengombinasikan insentif pajak dengan peningkatan kualitas layanan, sehingga masyarakat tetap merasakan manfaat dalam menjalankan kewajiban.

Menurut Idham, keberlanjutan pembangunan daerah akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah menjaga kesehatan fiskal. Karena itu, target PAD tahun 2026 masih bersifat dinamis dan disesuaikan dengan realisasi penerimaan serta kondisi ekonomi masyarakat.

“Prinsip utamanya adalah menjaga stabilitas fiskal tanpa membebani warga,” tegasnya.

Ia memastikan bahwa setiap perubahan kebijakan akan disampaikan kepada masyarakat secara terbuka. Pemerintah berharap langkah-langkah ini dapat menjaga momentum pembangunan Balikpapan di tengah berkurangnya dukungan dana dari pusat.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses