Penyaluran BSPS di Kaltim, BP3KP Tekankan Kolaborasi agar Bantuan Tepat Sasaran

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Balai Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Kalimantan II terus mengawal pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi Kalimantan Timur agar berjalan transparan dan tepat sasaran. Program yang dikenal luas sebagai bedah rumah ini menyasar ratusan warga berpenghasilan rendah di wilayah perkotaan, perdesaan, hingga pesisir.

Kepala Balai P3KP Kalimantan II, Anggoro Putro, mengatakan pada tahun 2025 terdapat 655 unit rumah penerima BSPS yang tersebar di sembilan kabupaten dan kota di Kalimantan Timur. Setiap penerima bantuan memperoleh dana sebesar Rp20 juta yang disalurkan langsung ke rekening tabungan penerima.

“Dana tersebut dibagi menjadi Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. Mekanisme ini kami terapkan untuk menjamin transparansi sekaligus kualitas pembangunan rumah,” ujar Anggoro Putro di Balikpapan, Minggu (14/12/2025).

Anggoro menjelaskan, sebaran penerima bantuan terbagi dalam tiga kategori wilayah. Delenisasi perkotaan berada di Kota Balikpapan, Samarinda, dan Bontang. Delenisasi perdesaan meliputi Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Kutai Timur, Berau, dan Paser. Sementara delenisasi pesisir berada di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Sejumlah progres pembangunan rumah penerima bantuan bahkan telah mencapai 100 persen. Di Kabupaten Kutai Kartanegara, misalnya, dari 153 penerima BSPS, sebanyak 100 rumah telah berhasil dituntaskan dan dinyatakan layak huni.

Namun demikian, Anggoro menegaskan bahwa keberhasilan program BSPS tidak hanya bergantung pada pemerintah. Luasnya wilayah dan beragamnya kondisi geografis menuntut keterlibatan aktif berbagai elemen masyarakat.

“Kami mengajak perangkat desa, kelurahan, RT, masyarakat, hingga rekan-rekan media untuk bersama-sama mengawal proses ini. Pengawasan publik sangat penting agar penerima benar-benar merasakan manfaat BSPS,” ujarnya.

BP3KP Kalimantan II juga membuka ruang pelaporan bagi penerima bantuan apabila menemui kendala di lapangan, seperti keterlambatan material, kerusakan bahan bangunan, atau persoalan teknis lainnya. Anggota Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) disiagakan untuk mendampingi proses pembangunan, didukung pemantauan langsung dari tim PPK dan satuan kerja PKP Kaltim.

Salah satu penerima BSPS di Kelurahan Manggar Baru, Kecamatan Balikpapan Timur, Amir (61), mengaku program tersebut memberikan harapan baru bagi keluarganya. Ia menyebut seluruh penerima bantuan telah mendapat sosialisasi sejak awal mengenai mekanisme dan tahapan pengerjaan bedah rumah.

“Alhamdulillah, kami jadi lebih paham prosesnya dan tahu harus melapor ke siapa kalau ada kendala,” kata Amir.

Pemerintah berharap, melalui kolaborasi lintas sektor dan pengawasan berkelanjutan, BSPS tidak hanya membangun rumah, tetapi juga menghadirkan rasa aman, layak, dan bermartabat bagi masyarakat Kalimantan Timur.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses