Penyesuaian PBB-P2 dan NJOP di Kawasan Tertentu Kota Balikpapan Ditunda

Perjalanan Inibalikpapan.com menuju pemukiman eks Gafatar Samboja. (andi)

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan bahwa rencana penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) untuk kawasan tertentu belum akan diberlakukan dalam waktu dekat. 

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyampaikan, kebijakan tersebut perlu pertimbangan matang agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat maupun pelaku usaha.

“Daerah komersial dan pelabuhan tentu berbeda dengan kawasan industri atau kawasan dengan nilai ekonomi tinggi. Tapi untuk saat ini, penyesuaian PBB-P2 dan NJOP masih kita tunda dulu,” jelasnya, Jumat (22/8/2025).

Ia menegaskan, langkah penundaan ini bertujuan menjaga stabilitas kota. Menurutnya, kebijakan fiskal daerah harus berpihak pada kepentingan bersama: menciptakan rasa aman, memberikan kepastian bagi dunia usaha, sekaligus tetap memperhatikan kemampuan masyarakat.

Klarifikasi Isu TagihanViral

Wali kota juga menyinggung persoalan tagihan PBB-P2 yang sempat viral di media sosial. Menurutnya, sebagian unggahan yang beredar mengandung kekeliruan data, bahkan ada yang salah titik koordinat.

“Kasus yang disebut Rp9 juta dari Rp306 ribu, setelah dicek nilainya hanya sekitar Rp600 ribu. Orangnya sudah dipanggil dan diklarifikasi. Jadi saya imbau masyarakat, kalau ada keberatan, tabayun dulu. Kalau penjelasan dari Pemkot tidak memuaskan, silakan komplain, bahkan bisa lapor ke Ombudsman,” tegasnya.

Ia mengingatkan, penyebaran informasi yang belum diverifikasi dapat menimbulkan dampak negatif bagi citra kota. “Niatnya bisa baik, tapi dampaknya belum tentu baik. Balikpapan harus tetap aman dan nyaman, baik bagi masyarakat maupun investor,” ujarnya.

Perizinan Jangan Hambat Investasi

Selain persoalan pajak daerah, wali kota juga menegaskan pentingnya mempercepat layanan perizinan. Dalam rapat bersama dinas teknis, ia meminta agar prosedur dipangkas tanpa melanggar regulasi.

“Saya tidak ingin mendengar ada pelaku usaha yang dipersulit. Kalau ada, laporkan. Akan kami tindak sesuai aturan,” tegasnya.

Menurutnya, kepastian hukum, pelayanan publik yang cepat, dan stabilitas kota adalah faktor kunci yang membuat investor nyaman. “Kalau kota ini aman, pelaku usaha betah, pendatang juga merasa nyaman tinggal di Balikpapan. Itu yang harus kita jaga,” pungkasnya.***

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses