JAKARTA, Inibalikpapan.com – Kapolda Kaltim Irjen Herry Rudolf Nahak memastikan penyidikan kasus dugaan penyiksaan  yang dilakukan enam anggota Polresta Balikpapan terhadap tersangka hingga tewas masih berproses.

Hal itu disampaikan Rudolf Nahak di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Rabu (10/3/2021). Dia menyatakan, enam anggota tersebut tengah menjalani pemeriksaan secara kode etik kepolisian dan pidana

“Kami melakukan penyidikan baik dari sisi kode etik maupun pidana, saat ini sedang berproses penyidikannya,” ujarnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan

Enam anggota polisi tersebut juga sudah dicopot dari jabatannya dan ditahan di Mapolda Kaltim. Ia berharap proses penyidikan untuk kode etiknya bisa cepat selesai untuk mendapatkan keputusan.

Sementara untuk proses penyidikan hukum pidana, Herry mengungkap masih berjalan.

Herry tidak memungkiri sebentar lagi berkas perkaranya segera rampung dan dikirimkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

Polda Kaltim tidak akan memberikan toleransi terhadap kasus dugaan penyiksaan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia.Proses penyidikan itu telah disampaikannya kepada Komnas HAM RI dan Kapolri.

“Mudah-mudahan ini semua nanti menjadi pertanggungjawaban kami terhadap kejadian yang sudah terjadi pada 2 Desember itu,” ujarnya

Sumber : suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version