JAKARTA, Inibalikpapan.com – Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang TIndak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) ditarget rampung pekan ini,

Hal itu disampaikan Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani. Dia mengatakan penyusunan DIM itu tidak terlepas dari arahan Presiden Joko Widodo.

“Gerak cepat penyusunan DIM ini tidak terlepas dari arahan Presiden Jokowi yang menginginkan penyusunan DIM untuk dimaksimalkan sesegera mungkin,” kata Jaleswari dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Pemerintah akan terus melakukan rangkaian konsultasi pembahasan DIM yang akan turut mengundang kementerian/lembaga, perwakilan masyarakat sipil, akademisi, serta kelompok strategis lainnya.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edwar Hiariej mnegeaskan penyusunan DIM itu bertujuan untuk memastikan internal pemerintah bisa betul-betul mempersiapkan, solid dan kompak dalam menyikapi langkah lanjutan pembentukan RUU TPKS.

“DIM yang dihasilkan akan merefleksikan pandangan pemerintah yang komprehensif, tidak sektoral,” ungkap Edward.

Menurutnya, UU tersebut nantinya jika telah disahkan akan memaksimalkan upaya pencegahan kekerasan seksual, memberikan perlindungan bagi korban kekerasan seksual serta memberikan payung hokum

“Semua aspek kami antisipasi, DIM pemerintah dipastikan akan berisi penguatan substansi di aspek pencegahan, perlindungan korban, ketentuan pidana, hukum acara pidana, dan aspek-aspek kunci lainnya.”

Adapun yang terlibat dalam konsinyering pembahasan DIM RUU TPKS tersebut adalah perwakilan kementerian/lembaga yang memiliki irisan tugas dan fungsi dalam RUU TPKS.

Suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version