BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sekretaris Daerah (Sekda) kota Balikpapan Sayid MN Fadly mengungkapkan, pada penerapan PPM Darurat, maka wilayah perbatasan akan ditutup.

“Perbatasan Samarinda, Penajam (Paser Utara) akan kita tutup,” ujarnya dalam rapat dengan sejumlah pedagang terkait rencana penerapan PPKM Darurat di Balai Kota, Sabtu (10/07/2021).

Menurutnya, orang yang keluar masuk wajib menunjukkan surat keterangan negatif PCR. Termasuk juga sudah divaksin. Diberlakukan bagi pelaku perjalanan darat, laut maupun udara.;

“Orang yang masuk Balikpapan atau keluar Balikpapan itu wajib PCR, sama vaksin. Kalau yang belum ada dia tidak bisa masuk Balikpapan baik darat, laut dan udara Itu kalau PPKM Darurat diberlakukan,” ujarnya.

Jika perbatasan ditutup, maka jalan Soekarno Hatta Balikpapan Utara termasuk di Lamaru Balikpapan Timur dipastikan akan ditutup. Begitu juga di Pelabuhan Klotok maupun Pelabuhan Feri.

Sementara di Pelabuhan Semayang dan Bandara Internasional Sepinggan Balikpapansebelumnya sudah diterapkan wajib PCR bagi pendatang dari luar. Telah ada posko yang didirikan. .

Pemerintah Pusat sebelumnya telah mengumumkan, Balikpapan bersama Berau dan Bontang mulai 12 Juli 2021  akan diberlakukan PPKM Darurat bersama 12 daerah lain diluar Pulau Jawa-Bali.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version