BALIKPAPAN,  Inibalikpapan.com — Fraksi- Fraksi di DPRD Balikpapan menyetujui nota penjelasan laporan pelaksanaan APBD 2018. Persetujuan disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD Balikpapan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi mengenai Laporan Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD 2018, Senin siang (15/7/2019).

Persetujuan dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama antar pemerintah kota dengan DPRD Balikpapan dalam rapat Paripurna DPRD Balikpapan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi mengenai nota penjelasan laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan  APBD 2018. 

Persetujuan ini selanjutnya ditetapkan dalam perda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 yang akan dievaluasi oleh gubernur Kaltim.

Wakil walikota Rahmad Mas’ud mewakili walikota menyatakan komitmen secara sungguh untuk memperhatikan rekomendasi BPK dan saran dari fraksi melalui pandangan umum dan pandangan akhir ini atas raperda laporan pelaksanaan pertanggunjawaban APBD 2018.

“Setelah ditandatangani berita acara persetujuan  bersama pimpinan DPRD dan pemerintah kota Balikpapan hari ini penyampaian laporan pelaksanaan pertanggungjawaban APBD 2018 berserta dokumen lain diserahkan kepada gubernur untuk dievaluasi,” kata Rahmad Mas’ud dalam paripurna.

Hasil evaluasi gubernur nantinya dijadikan dasar penetapan perda tentang laporan pelaksanaan pertanggungjawaban APBD 2018 dan selanjutnya ini dijadikan dasar  untuk penetapan APBD perubahan 2019.

Dalam penyampaikan pandangan akhir fraksi, sikap persetujuan fraksi disampaikan  dengan sejumlah saran  dan masukan agar kedepan pelaksanaan APBD lebih maksimal dan efektif. 

Mewakili Fraksi Golkar include PBB, Andi Arif Agung menyampaikan sejumlah saran kepada pemerintah atas pelaksanaan APBD 2018. 

“Setelah menelaah dan evaluasi jawaban walikota atas pemandangan umum fraksi-fraksi  DPRD terhadap nota penjelasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018, perkenan kami fraksi Golkar include PBB menyampaikan beberapa saran dan masukan,” ujar Arif Agung dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Abdulloh.

Saran diantaranya agar OPD dapat meningkatkan pengendalian, pengawasan inventarisasi dalam pengelelolaan persedian barang milik daerah dan menjalankan pengawasan internal pelaksanaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 “Dan juga dalam menjalankan rencana kegiatan RKA harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan waktu sehingga realisasi pembangunan yang bersumber dari  musrenbang, reses dan aspirasi masyarakat sehingga dapat tercapai maksimal,” tuturnya.

Terkait PAD pihaknya mengapresiasi langkah-langkah  pemko terus meningkatkan perolehan PAD khusus retirbusi daerah yang tidak capai target 2018. “Kami berharap pemkot melalui OPD terkait  maksimalkan potenai PAD dan meningkatkan fungsi pengawasan pajak. Sarankan juga pemkot manfaatkan dan membangun pelabuhan Somber untuk digunakan bagi peningkatan PAD kota,” ujarnya.

Selain itu persaolan yang menjadi sorotan fraksi Golkar persoalan daya tampung sekolah dan proses seleksi PPDB online. Persoalan banjir khususnya wilayah aliran sungai Ampal terutama pembebasan lahan juga menjadi perhatian fraksi Golkar.

“Kami juga mengapreasiasi upaya-upaya pemkot dalam mengatasi banjir khususnya di Beller dan MT Haryono meski anggaran terbatas. Masalah pembebasan lahan khususnya dialiran sungai Ampal dapat berjalan baik dan lancar sehingga persoalan banjir dapat teratasi,” tandasnya.

Pada kesempatan sama, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan agar pemkot terus meningkatkan system informasi akuntasi dan pelaporan secara integrasi, professional dan lebih tertib sehingga dapat memperbaiki laporan kualitas keuangan dan system administrasi pemerintah dengan harapan rekomendasi yang menjadi poin BPK RI ditahun berikutnya tidak terjadi lagi.

“Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong Badan pengelaola pajak daerah dan retribusi untuk lebih dapat kreatif dan maksimal menggali potensi daerah hal ini perlu segera penertiban, pengendalian dan pengawasan professional terkait  penerapan system online khususnya sector hotel, restoran dan tempat hiburan,” kata Jhon Ismail menyampaikan pandangan akhirnya.

Selain fraksi PDI Perjuangan meminta pemkot membenahi pasar tradisional agar lebih bersih, tertib dan nyaman bagi konsumen. “Ini merupakan pusat ekonomi masyarakat yang tidak tergerus belanja online terutama pembenahan pada kebersihan, ketertiban dan kenyaman bagi pedagang dan pembeli,” tuturnya.

Jhon juga menyebutkan pemkot perlu kaji ulang izin pasar modern karena banyak yang tidak sesuai aturan yang ada.

Sedangkan Fraksi PPP dan Nasdem disampaikan Usman Daming meminta penguatan SKPD penghasil PAD dengan peningkatan kualitas SDM dalam menghadapi tantangan.

“Kami juga apresiasi pemkot melakukan mengawasi intensif kepada wajib pajak melalui satgas monalisa yang sudah dilakukan saat ini.kami meyakini akan memberikan kenaikan PAD bagi pemerintah kota Balikpapan seperti kota-kota  lain yakni Makasar dengan melakukan pengawasan intensif,” ujarnya.

Pihaknya  meminta perbaikan pengawasan pajak secara berkesinambungan dalam penghimpunan pajak ini.

Diketahui dalam pelaksanaan APBD 2018, ditetapkan belanja daerah Rp2,40 trilun namun realisasinya sebesar Rp 2,12 triliun atau 88, 10 persen.

Untuk pendapatan dari PAD yang terdiri dari pajak daerah dan retribusi daerah ditargetkan Rp678,50 miliar dan realisasinya Rp646,86 miliar. “Pendapatan dari sumber pajak daerah direncanakan  Rp491,11 miliar dan realisasinya Rp474,45 miliar atau 95,34 persen. Sedangkan retribusi daerah target Rp70,88 miliar realisasinya Rp55,05 miliar atau 77,76 persen,” sebut Wali kota saat penyampaikan nopen Paripurna 9 Juli lalu.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version