Peredaran Narkoba Mengintai Balikpapan, BNN Ungkap Tiga Kasus Besar Sepanjang 2025
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius bagi warga Kota Balikpapan. Sepanjang tahun 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan mencatat tiga kasus besar tindak pidana narkotika, dengan total barang bukti mencapai lebih dari 5 kilogram.
Data tersebut mereka sampaikan dalam konferensi pers BNN Kota Balikpapan yang digelar di kantor BNN, Jalan Api Praja, Taman 3 Generasi, Balikpapan.
Kepala BNN Kota Balikpapan Kombes Pol Bonifasio Rio Rahadianto menegaskan, pemaparan kinerja dilakukan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik. Setiap pertanyaan teknis, menurutnya, dapat langsung dijelaskan oleh kepala tim di masing-masing bidang.
Dalam konferensi pers tersebut, jajaran pimpinan BNN Kota Balikpapan turut mendampingi, mulai dari Kasubbag Umum, Ketua Tim Rehabilitasi dr. Heni, Ketua Tim Pemberantasan Rudi, Ketua Tim P2M Tari, hingga pejabat dan tim asesmen terpadu.
Tiga Kasus, Barang Bukti Capai Lebih Lima Kilogram
Pada Bidang Pemberantasan, BNN Kota Balikpapan mengungkap tiga kasus narkotika yang mereka tangani sepanjang 2025.
Kasus pertama melibatkan warga negara asing dengan barang bukti sabu seberat 2.022,4 gram bruto. Kasus kedua oleh warga sipil, seorang perempuan asal Aceh, dengan barang bukti sabu seberat 1.500 gram. Sementara kasus ketiga merupakan narkotika jenis tanaman ganja dengan barang bukti 889 gram.
Seluruh penanganan perkara mereka lakukan bersama Tim Asesmen Terpadu BNN dan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur.
Selain penindakan, BNN Kota Balikpapan juga melakukan asesmen terpadu terhadap pengguna atau pecandu narkoba. Dari target awal 14 orang, realisasi asesmen justru mencapai 52 orang, menunjukkan tingginya kebutuhan layanan pemulihan di masyarakat.
Pencegahan Menyentuh Sekolah hingga Lingkungan Warga
Upaya pencegahan juga menjadi fokus BNN Kota Balikpapan sepanjang 2025. Melalui Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), sebanyak 118 kegiatan advokasi, sosialisasi, edukasi, serta komunikasi informasi dan edukasi (KIE).
Total peserta yang terlibat mencapai 16.041 orang, mulai dari pelajar dan mahasiswa, pekerja, hingga masyarakat umum. Program unggulan yang mereka jalankan antara lain pembinaan wilayah “Kelurahan Bersinar (Bersih dari Narkoba)”, salah satunya di Kelurahan Baru Ulu.
BNN juga melakukan intervensi ketahanan keluarga anti-narkoba melalui edukasi kepada dua keluarga, serta membentuk 50 relawan anti-narkoba dan 30 penggiat P2M untuk memperkuat peran masyarakat di tingkat bawah.
49 Orang Terdeteksi Positif dari Skrining Dini
Dalam upaya deteksi dini, BNN Kota Balikpapan melakukan skrining di berbagai lingkungan, mulai dari pendidikan, instansi pemerintah, swasta, hingga komunitas masyarakat.
Dari total 4.984 orang yang diperiksa, sebanyak 4.905 orang dinyatakan negatif, sementara 49 orang terdeteksi positif dan menjadi perhatian untuk penanganan lanjutan.
Puluhan Warga Jalani Rehabilitasi
Pada Bidang Rehabilitasi, BNN Kota Balikpapan mencatat sebanyak 63 orang mendapatkan layanan rehabilitasi sepanjang 2025, baik melalui rehabilitasi rawat jalan maupun rujukan rawat inap.
Jenis zat yang digunakan klien cukup beragam, mulai dari sabu, ganja, inhalan, psikotropika sintetis, alkohol, hingga obat-obatan tanpa resep seperti benzodiazepin atau Polzak.
Kepuasan Publik Tinggi, Pesan Tegas untuk Warga
Berdasarkan survei layanan publik tahun 2025, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) BNN Kota Balikpapan berada di angka 3,79 dengan kategori “Sangat Baik”.
Selain itu, BNN Kota Balikpapan juga telah menandatangani empat dokumen kerja sama atau nota kesepahaman dengan berbagai pihak untuk memperkuat program P4GN.
Dalam penutup konferensi pers, Kepala BNN Kota Balikpapan menyampaikan pesan tegas kepada masyarakat dan media.
“Tolak narkoba, apa pun alasannya. Jangan sekali-kali menyentuh maupun menggunakan narkotika.”
Ia juga menegaskan komitmen lembaganya dalam membantu pemulihan pengguna narkoba.
“Bagi masyarakat yang terlanjur menggunakan narkotika dan ingin sembuh atas kesadaran sendiri, silakan datang ke kantor BNN Kota Balikpapan. Kami pastikan tidak ada sanksi pidana bagi mereka yang datang dengan niat ingin pulih dan berhenti secara mandiri.”
BNN Kota Balikpapan memastikan layanan rehabilitasi secara humanis, rahasia, dan tanpa kriminalisasi. Layanan pengaduan dan rehabilitasi mereka buka di kantor BNN Kota Balikpapan, Jalan Api Praja, Taman 3 Generasi, atau dekat SMA 5 Balikpapan.
“Kami siap merawat dan mendampingi dengan penuh perhatian, bagi siapa pun yang ingin sembuh,” tutupnya.***
BACA JUGA
