JAKARTA, Inibalikpapan.com – Kejaksaan Aghuang (Kejagung) melalui Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN berhasil mengungkap pelaku peretas database yang diperjualbelikan di forum https://raidforums.com/.

Dari hasil penelusuran yang dilakukan, indentitas pelaku akhirnya terindentifikasi. Ternyata pelaku adalah MFW dan masih remaja berusia 16 tahun. Statusnyanya pun masih pelajar tinggal di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel).

“Yang bersangkutan masih berusia 16 tahun dan masih bersekolah,” kata Eben di Kantor Kejagung dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Karena masih usia anak, pelaku tidak diproses secara hukum. Hal itu berdasar permintaan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingat status pelaku masih di bawah umur. Pelaku juga berjanji tak akan mengungi perbuatannya.

“Dan orang tua yang bersangkutan ada di sebelah kiri kami juga telah membuat surat pernyataan yang secara langsung akan mendidik, mengontrol anak yang bersangkutan untuk tidak melakukan perbuatan peretasan sebagaimana yang terjadi,” ujarnya

Adapun yang diretas oleh MFW dan diperjualbelikan di https://raidforums.com/ merupakan data yang bersifat terbuka untuk publik. Sehingga data tersebut tak terkait dengan database kepegawaian milik Kajagung yang bersifat rahasia.

Database milik Kejaksaan Agung RI sebelumnya diduga diretas oleh seorang peretas atau hacker bernama Gh05t666nero. Database tersebut selanjutnya diunggah oleh peretas ke laman https://raidforums.com/.

Sumber : suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version