BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Memperingati Hari Buruh atau May Day, ratusan buruh yang tergabung dalam Forum Komunikasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Kota Balikpapan menyampaikan tujuh tuntutan yang disampaikan kepada Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi di Gedung Parkir Klandasan (GPK) pada Rabu (01/05).

Tujuh tuntutan itu yakni, revisi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-undang Nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Kemudian meninjau kembali Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Lalu mengimpelemntasikan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 secara murni dan konsekuen, menolak keberadaan tenaga kerja asing (TKA) non skill, pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial Kota Balikpapan dan memperkuat peran Dinas Tenaga Kerja dalam pengelolaan dan penempatan tenaga kerja.

“Tuntutan itu adalah bentuk keseriusan keinginan dari buruh atau pekerja, jangan sampai apa yang sudah kita deklarasikan hanya sebuah seremonial,” ujar Ketua Forum Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Kota Balikpapan Mugianto.

Dia mengungkapkan, dari tujuh tuntutan itu, menolak keberadaan TKA non skill, pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial Kota Balikpapan, dan memperkuat peran Dinas Tenaga Kerja dalam pengelolaan dan penempatan tenaga kerja adalah hal utama di Kota Balikpapan.

“Dari tujuh tuntutan yang disampaikan, tiga tuntutan itu yang bisa ditindaklanjuti Wali Kota untuk di Kota Balikpapan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Mugianto juga mengungkapkan alasannya, tidak melakukan aksi di jalan seperti yang dilakukan rekan-rekannya dalam memperingati Hari Buruh. Hal itu karena tak ini membebani aparat keamanan dalam hal pengamanannya.

“Kami tidak ingin membuat repot kepolisian, makanya kami sengaja lakukan May Day di dalam ruangan, kita sadar jika aparat sudah bekerja keras mengamankan pemilu bahkan ada korban dari polisi,” ujarnya.

Sementara itu menanggapi tuntutan para buruh, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menuturkan, akan menindaklanjuti tuntutan tersebut dengan berkoordinasi dengan instasi tertkait, khususnya tiga tuntutan yang minta diterapkan Pemerintah Kota Balikpapan.

“Yah ada tujuh tuntutan tapi untuk Balikpapan tadi ada tiga, semua itu akan kami coba kordinir dan bahas bersama instansi kami. Kalo yang empat tuntutan itu kan sifatnya nasional, jadi kita hanya penyambung lidah aja,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version