Peringati Hari Buruh, Serikat Pekerja Garda Borneo Bersatu Serukan Sejumlah Tuntutan

Serikat Pekerja Garda Borneo Bersatu (SP GBB) turut merayakan hari buruh. Mereka memanfaatkan momentum Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 untuk mendesak sejumlah perubahan penting. (Foto: Ist)

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Serikat Pekerja Garda Borneo Bersatu (SP GBB) turut merayakan hari buruh. Mereka memanfaatkan momentum Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 untuk mendesak sejumlah perubahan penting. Utamanya dalam sistem ketenagakerjaan di bawah naungan PT Pertamina Training & Consulting (PT PTC).

Serikat yang berafiliasi dengan Federasi Serikat Pekerja Nusantara Bersatu (FSPBN) ini mengangkat tema “Merajut Kebersamaan untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional.”

SP GBB menyoroti ketiadaan pimpinan cabang resmi PT PTC di Kota Balikpapan sejak 2021. Mereka mencatat bahwa kantor perwakilan di kota tersebut hanya diisi oleh pelaksana lapangan tanpa struktur kepemimpinan formal.

Ketua Umum SP GBB Balikpapan, Yusdi, yang akrab dengan sapaan Boy, menyebut kondisi ini telah menghambat koordinasi antara pekerja daerah dan manajemen pusat. Serta memperlemah efektivitas pengambilan keputusan.

“Sejalan dengan semangat May Day 2025, kami mendesak manajemen PT PTC untuk mengambil langkah konkret. Dalam memperkuat hubungan industrial melalui penempatan pimpinan cabang di Balikpapan. Ini merupakan bentuk komitmen terhadap keadilan, kesejahteraan, dan keberlanjutan dunia kerja,” kata Yusdi, Kamis (1/5/2025), dalam keterangan yang inibalikpapan.com terima.

Selain itu, SP GBB juga menyuarakan aspirasi pekerja terkait pelaksanaan program jaminan sosial. Mereka menilai kebijakan baru mengenai Jaminan Pensiun (JP) terlalu membatasi. Mulai 2025, peserta hanya bisa mencairkan manfaat JP saat mencapai usia 59 tahun, meskipun sudah berhenti bekerja. SP GBB berharap pemerintah menurunkan batas usia pencairan agar pekerja bisa segera merasakan manfaatnya.

SP GBB juga menilai sosialisasi kebijakan BPJS Kesehatan masih sangat minim. Kebijakan yang mengharuskan 144 jenis penyakit ditangani terlebih dahulu di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) belum tersampaikan dengan baik ke pekerja. Akibatnya, banyak dari mereka kesulitan memahami hak, manfaat, dan prosedur layanan kesehatan yang berlaku.

Minta Berbenah Total

Sekretaris Jenderal SP GBB, Indra Romansyah, meminta pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk segera berbenah. Untuk membenahi sistem jaminan sosial, memperkuat komunikasi publik, dan memastikan perlindungan hak-hak pekerja secara adil dan transparan.

”Kami juga menekankan, akan pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan pekerja. Pemeriksaan ini seharusnya menjadi instrumen untuk memastikan keselamatan dan keberlanjutan karier pekerja, bukan ajang komersialisasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Indra menekankan bahwa kesehatan pekerja bukan hanya sekadar persyaratan administratif, tetapi merupakan aset utama perusahaan. Ia menyatakan bahwa pemeriksaan kesehatan harus dilaksanakan secara jujur dan profesional, bukan menjadi komoditas yang merugikan pekerja.

SP GBB telah mengirimkan permohonan resmi terkait penempatan pimpinan cabang kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Balikpapan serta Federasi Serikat Pekerja Nusantara Bersatu. Mereka berharap peringatan May Day 2025 menjadi momentum nyata untuk memperbaiki sistem ketenagakerjaan nasional dan membangun hubungan industrial yang lebih sehat dan adil.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses