Peringati Harkitnas ke-116, Pemkot Balikpapan Keluarkan Surat Edaran Dimbau Upacara Bendera 

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas). Pemkot Balikpapan mengeluarkan surat edaran nomor  003.1/0704/Diskominfo Tentang Pedoman penyelenggaraan hari kebangkitan nasional ke-116 tahun 2024.

Surat edaran Wali Kota Balikpapan ini juga dalam rangka menindaklanjuti Surat Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor: 1577/M.KOMINFO/HM.04.01/05/2024 tanggal 14 Mei 2024.

Tema Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 Tahun 2024 adalah “Bangkit Untuk Indonesia Emas” yang bermakna agar Harkitnas 2024 dapat membawa nilai-nilai semangat dan kekuatan untuk bangkit menuju Indonesia Emas

Ikut menyemarakkan Hari Kebangkitan Nasional dengan membuat Baliho/Backdrop/Banner/Spanduk yang dapat dipasang mulai hari ini sampai dengan puncak acara Harkitnas dengan contoh desain yang dapat diunduh melalui https:bit.ly/Harkitnas PemkotBalikpapan https://komin.fo/HARKITNAS2024; atau

Instansi Vertikal/BUMN/BUMD/Satuan Pendidikan/Kantor Sawasta diimbau untuk turut menyelenggarakan Upacara Bendera pada tanggal 20 Mei 2024 di tempat masing-masing dengan tata upacara sebagai berikut:

1. Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya;

2. Mengheningkan Cipta;

3. Pembacaan Naskah Pancasila;

4. Pembacaan Naskah Pembukaan UUD 1945;

5. Membacakan Naskah Pidato Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Naskah Pidato dapat diunduh melalui https://komin.fo/HARKITNAS2024);

6. Menyanyikan Lagu-Lagu Perjuangan (Bagimu Negeri dan Satu Nusa Satu Bangsa);

7. Pembacaan Doa.

Serta ikut mempublikasikan pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Kebangkitan Nasional melalui media sosial instansi/perorangan sebagai bentuk jiwa nasionalisme kebangsaan.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses