BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Dalam Rangka Hut ke 75 TNI TA 2020, Tim gabungan TNI/POLRI dan Instansi terkait setempat melaksanakan penegakan disiplin (Gakplin) protokol kesehatan bagi masyarakat Balikpapan. Hal ini sesuai dengan ketetapan peraturan Pemerintah Daerah setempat yang berlangsung didepan Gedung Parkir Gelora Balikpapan dan Terminal Damai Balikpapan, Senin (28/09/2020).

Kegiatan ini diawali dengan Rapat bersama oleh Danpomdam VI/Mulawarman bersama pimpinan terkait yang dilaksanakan di Lobby Mapomdam VI/Mulawarman. Adapun Tim Gabungan terdiri dari Personel Mapomdam VI/Mlw, Perwakilan POMAL Balikpapan, Perwakilan Pemerintah Kota Balikpapan, Perwakilan Dishub Kota Balikpapan, Perwakilan Satpol PP Kota Balikpapan, Babinsa Kel. Damai, Babinsa Kel. Klandasan ulu, Bhabinkantibmas Kelurahan Damai dan Bhabinkantibmas Kelurahan Klandasan ulu.

Pelanggaran yang paling banyak dilakukan warga adalah tidak adanya kepatuhan tentang pemakaian masker maupun menggunakan masker namun tidak sesuai dengan fungsinya.

Selain melaksanakan pendisiplinan Protokol kesehatan Covid-19, para Tim Gabungan juga menempel poster bahaya Covid-19 guna mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi Protokol kesehatan yang sudah ditentukan.

Dalam operasi tersebut masih ada segelintir warga yang tidak mematuhi prokes namun secara garis besar warga di Balikpapan sudah mulai sadar dengan mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan surat edaran Wali kota yang telah diterbitkan.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version