Perizinan Tak Boleh Persulit Investasi di Balikpapan, Dorong Iklim Usaha yang Kondusif
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menegaskan bahwa pemerintah kota berkomitmen penuh menciptakan iklim investasi yang ramah dan kondusif. Hal ini sejalan dengan posisi Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) sekaligus pintu gerbang ekonomi Kalimantan Timur.
Dalam rapat bersama perangkat daerah teknis mulai dari Dinas Perizinan, DPU, Lingkungan Hidup, hingga Perumahan dan Permukiman. Ia menekankan agar seluruh proses perizinan dipangkas dari jalur yang berbelit. Regulasi tetap dijalankan, namun tidak boleh dijadikan alasan untuk menghambat masuknya investasi.
“Saya tidak ingin mendengar ada pelaku usaha yang dipersulit saat mengurus perizinan di Balikpapan. Kalau ada yang mempersulit, laporkan. Akan kami tindak sesuai ketentuan,” tegasnya, Jumat (22/8/2025).
Kondisi Aman Jadi Kunci
Wali kota menegaskan, dunia usaha hanya bisa berkembang jika layanan publik berjalan cepat, sederhana, dan transparan, serta situasi kota dalam keadaan aman. Karena itu, ia meminta setiap OPD berorientasi pada pelayanan dan solusi, bukan memperpanjang birokrasi.
“Ketika kota aman, pelaku usaha nyaman berusaha, dan pendatang betah tinggal di Balikpapan. Itu kuncinya,” ujarnya. Ia juga mendorong munculnya inovasi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang menurutnya hanya akan berhasil jika iklim usaha kondusif.
Menurutnya, pemerintah kota tidak bisa hanya mengandalkan sumber pendapatan tradisional. Dibutuhkan kreativitas dan terobosan baru yang bisa memperkuat basis ekonomi lokal sekaligus menarik minat investor. “Potong yang bisa dipotong menurut aturan. Fokus kita adalah pelayanan,” kata wali kota menambahkan.
Jaga Kepercayaan Publik
Selain soal investasi, wali kota juga menyinggung fenomena viral terkait keluhan tagihan dan pungutan yang sempat ramai di media sosial. Ia mengingatkan masyarakat untuk melakukan klarifikasi (tabayun) sebelum menyebarkan informasi, agar tidak menimbulkan keresahan yang justru bisa memengaruhi persepsi investor.
“Beberapa unggahan yang beredar ternyata keliru, bahkan ada yang salah titik koordinat. Misalnya kasus yang disebut Rp9 juta dari Rp306 ribu setelah dicek nilainya hanya sekitar Rp600 ribu. Orangnya sudah dipanggil dan diklarifikasi. Jadi jangan langsung viral tabayun dulu,” jelasnya.
Wali kota menilai, niat masyarakat bisa saja baik, namun jika tidak disertai data yang benar, dampaknya bisa merugikan citra kota. “Balikpapan harus dijaga agar tetap nyaman bagi masyarakat dan investor. Kepercayaan publik itu penting,” tegasnya.
Penyangga IKN, Pusat Pertumbuhan Baru
Sebagai kota yang berbatasan langsung dengan kawasan IKN, Balikpapan disebut memiliki posisi strategis untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Banyak investor maupun pelaku usaha yang mulai melirik kota ini sebagai basis bisnis, logistik, maupun hunian. Karena itu, menurut wali kota, pemerintah daerah tidak boleh menciptakan kesan rumit atau tidak ramah investasi.
“Kota ini akan menjadi beranda depan IKN. Kita harus bisa menunjukkan bahwa Balikpapan siap menyambut peluang dan terbuka bagi siapa saja yang ingin berusaha sesuai aturan,” pungkasnya.***
Editor : Ramadani
BACA JUGA
