Perkuat Fasilitas Ramah Anak, Tambah Tiga RBRA Baru Tahun 2025

Kepala DP3AKB Balikpapan Heria Prisni

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus memperkuat fasilitas publik ramah anak guna mempertahankan predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori utama. 

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pembangunan tambahan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, Heria Prisni, menjelaskan bahwa tahun ini pemerintah menargetkan pembangunan tiga RBRA baru. Dua di antaranya berada di ruang terbuka hijau, sementara satu unit akan dibuat di dalam ruangan (indoor).

“Yang perubahan ada dua outdoor, nanti juga ada satu di indoor. Tetapi untuk yang indoor masih kita kaji berdasarkan data,” kata Heria saat diwawancarai, Kamis (4/9/2025).

Dua RBRA outdoor tersebut direncanakan berada di Taman Tiga Generasi dan halaman gereja di sekitar Mako Polda Kaltim. Anggaran yang disiapkan untuk setiap lokasi berkisar Rp300 juta hingga Rp400 juta. Menurut Heria, pembangunan ini tidak sepenuhnya baru, melainkan peningkatan fasilitas yang sebelumnya telah dibangun melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Di Taman Tiga Generasi, fasilitasnya masih sering digunakan anak-anak sehingga perlu perbaikan dan penambahan wahana bermain,” tambahnya.

Saat ini, Balikpapan sudah memiliki tiga RBRA yang diajukan untuk standarisasi nasional. Ke depan, Pemkot menargetkan setiap kelurahan memiliki minimal satu RBRA pada tahun 2030, atau sebanyak 34 unit secara bertahap. Standarisasi RBRA mencakup ketersediaan minimal lima jenis permainan, dengan biaya pembangunan yang bervariasi sesuai luas dan kondisi lahan.

Lebih dari sekadar arena bermain, RBRA diharapkan menjadi sarana edukatif yang mendukung perkembangan fisik, mental, dan sosial anak. Fasilitas ini dirancang agar anak-anak bisa bermain dengan aman, sehat, sekaligus belajar membangun interaksi sosial dalam lingkungan yang positif.

“RBRA bukan sekadar ruang bermain, tetapi juga media untuk mendukung tumbuh kembang anak-anak kita. Dengan adanya fasilitas yang layak, kami ingin memastikan hak anak untuk bermain terpenuhi, sesuai amanat Undang-Undang Perlindungan Anak,” tegas Heria.

Langkah Pemkot Balikpapan ini sejalan dengan komitmen untuk mempertahankan status KLA kategori utama yang sudah diraih dalam beberapa tahun terakhir. Dengan memperluas pembangunan RBRA, pemerintah berharap kualitas hidup anak-anak Balikpapan semakin meningkat, sehingga kota ini benar-benar ramah bagi generasi penerus.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses