JAKARTA, Inibalikpapan.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) guna mewujudkan iklim dan ekosistem persaingan usaha yang sehat di kalangan dunia usaha.

Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Ketua KPPU  M. Afif Hasbullah dan Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi, di Menara Kadin Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Diharapkan melalui kerja sama tersebut, upaya pencegahan di KPPU dapat diperkuat guna mengantisipasi timbulnya persaingan usaha yang tidak sehat sebagai dampak dari pesatnya perkembangan ekonomi digital.

Secara spesifik, kerja sama tersebut mendorong kolaborasi KPPU dan Kadin Indonesia dalam melakukan advokasi kebijakan kepada Pemerintah, peningkatan kepatuhan pelaku usaha atas hukum persaingan usaha,

“Promosi persaingan usaha sehat, maupun asistensi dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan terkait persaingan usaha dan pengawasan kemitraan,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Deswin Noor dalam siaran persnya.

“Kerja sama ini merupakan pembaruan kerja sama sebelumnya yang telah dicanangkan kedua pihak sejak tahun 2015,”

Sementara Yukki Nugrahawan Hanafi dalam sambutannya menyambut antusias adanya kerja sama itu. Sebagai mitra strategis Pemerintah, Kadin berkomitmen mendorong terciptanya persaingan usaha yang sehat demi mendukung kemajuan ekonomi, khususnya menuju visi Indonesia Emas 2045.

“Melalui penandatanganan tersebut, Kadin Indonesia dan KPPU akan saling memberikan dukungan dalam perkembangan kompetisi pasar yang terus mengalami perubahan ke arah yang semakin baik,” ujarnya

Afif Hasbullah juga menekankan kerja sama positif tersebut sangat penting dalam rangka mendorong peningkatan kepatuhan pelaku usaha terhadap norma-norma hukum persaingan usaha sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

“Sekaligus dalam menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat di dunia bisnis dan budaya bersaing oleh para pemangku kepentingan,” ujarnya

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version