Permohonan Kekayaan Intelektual Naik 70 Persen, Pendaftaran Koperasi Merah Putih Dipercepat
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Kementerian Hukum (Kemenkum) mencatat lonjakan signifikan dalam penyelesaian permohonan kekayaan intelektual (KI) dan administrasi hukum umum (AHU) selama empat bulan pertama tahun 2025.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebutkan, hingga April 2025, total 123.933 permohonan KI berhasil diselesaikan—naik drastis 70,87 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 72.530 permohonan.
“Di tengah efisiensi anggaran, Kemenkumham justru mencatatkan kinerja impresif. Transformasi digital telah mempercepat proses pelayanan publik secara menyeluruh,” ujar Supratman melalui pernyataan resminya, Sabtu (24/5/2025).
Lonjakan Tertinggi pada Merek dan Hak Cipta
Capaian tertinggi berasal dari penyelesaian permohonan merek dan hak cipta. Penyelesaian pendaftaran merek melonjak 129,86 persen—dari 31.791 pada awal 2024 menjadi 73.074 hingga April 2025.
Sementara itu, layanan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) mencatat peningkatan 27 persen, dari 34.241 menjadi 43.491 permohonan selesai.
Di sisi lain, permintaan dari masyarakat juga meningkat. Total permohonan kekayaan intelektual—mencakup hak cipta, merek, paten, desain industri, rahasia dagang, indikasi geografis, hingga desain tata letak sirkuit terpadu—mencapai 88.893 permohonan sepanjang kuartal pertama 2025.
BACA JUGA :
Angka ini naik 15,29 persen dibandingkan kuartal pertama 2024 yang sebanyak 77.099 permohonan.
“Kenaikan ini tidak lepas dari digitalisasi sistem layanan yang mempercepat proses dan meningkatkan transparansi,” tambah Supratman.
Koperasi Merah Putih Digenjot, Target 80.000 Pengesahan
Di sektor administrasi hukum umum (AHU), Kemenkumham juga bergerak cepat dalam mendukung realisasi program Koperasi Desa Merah Putih yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Hingga 20 Mei 2025, Kemenkumham telah menerima lebih dari 17.000 pengajuan nama koperasi melalui platform digital.
“Sebagai bentuk dukungan terhadap Astacita ke-2 dan ke-6 Presiden Prabowo, kami akan terus mengawal proses pengesahan badan hukum koperasi ini agar target 80.000 Koperasi Merah Putih bisa tercapai tepat waktu,” tegas Supratman.
Percepatan pelayanan publik ini diklaim sebagai hasil nyata dari transformasi digital Kemenkumham, yang terus dikembangkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional berbasis inovasi dan kewirausahaan. / Inf Publik
BACA JUGA

