JAKARTA, Inibalikpapan.com – Polda Metro Jaya telah mengamankan Dokter Lois di Apartemen Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada Minggu (11/7) petang

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, hal itu merujuk pada pernyataan Dokter Lois yang tersebar di platform media sosial.

“Jadi di antaranya postingannya adalah korban yang selama ini meninggal akibat Covid-19 adalah bukan karena Covid-19 melainkan diakibatkan oleh interaksi antar obat dan pemberian obat dalam enam macam,” kata Ramadhan dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Ramadhan menyebut pernyataan Dokter Lois telah membuat keonaran dan menghalang-halangi penanggulangan wabah itu tersebar di tiga platform media sosial. Seluruh unggahan itu kekinian telah diamankan sebagai barang bukti.

“Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polda Metro Jaya untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. Kekini kasus itu telah diambil alih oleh Mabes Polri.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version