Perpres Tata Kelola Makan Bergizi Gratis Segera Rampung
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Pemerintah segera merampungkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai dasar hukum utama pelaksanaan program prioritas nasional tersebut.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan, rancangan perpres (RPerpres) saat ini sudah memasuki tahap akhir penyusunan, dan mengatur secara rinci peran, fungsi, serta tanggung jawab setiap kementerian dan lembaga, termasuk pemerintah daerah.
“Dalam regulasi itu, diatur peran, fungsi, dan tugas masing-masing instansi, mulai dari kementerian hingga pemerintah daerah agar program dapat berjalan secara terpadu,” ujar Dadan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (6/10/2025).
Menurut Dadan, BGN akan berperan sebagai penyelenggara utama yang bertugas melakukan intervensi gizi, sementara Kementerian Kesehatan dan BPOM bertanggung jawab dalam pengawasan mutu dan keamanan pangan.
Selain itu, BKKBN akan menangani penyaluran makanan bergizi untuk balita, ibu hamil, dan menyusui, sedangkan pemerintah daerah didorong untuk menyiapkan infrastruktur serta membina petani, peternak, dan nelayan guna memastikan ketersediaan bahan pangan lokal.
“Kementerian Pertanian berperan dalam meningkatkan produksi pangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan meningkatkan produksi ikan, dan seterusnya. Semua bergerak dalam satu ekosistem gizi nasional,” jelas Dadan.
DEN Apresiasi Profesionalisme BGN Siapkan Data MBG
Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan apresiasi atas kinerja BGN yang dinilainya profesional dan berbasis data akurat dalam menyiapkan kerangka kebijakan MBG.
“Kami sangat puas dengan sinkronisasi data ini. Tentu masih ada hal-hal yang perlu disempurnakan, tetapi menurut kami data yang disajikan sudah semakin akurat,” ujar Luhut.
Kunjungan BGN ke DEN pekan lalu dilakukan dalam rangka koordinasi data kebutuhan gizi dan proyeksi kebijakan ekonomi nasional, agar program MBG tidak hanya berorientasi pada aspek kesehatan masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi, produktivitas tenaga kerja, dan ketahanan pangan nasional.
Luhut optimistis integrasi data lintas lembaga akan membuat pelaksanaan program MBG semakin efektif.
“Tiga bulan ke depan saya kira akan lebih baik, karena dengan data yang ada dan pengecekan di lapangan, kita bisa ambil keputusan yang lebih akurat,” tegasnya.
BGN Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas dan Akurasi Data
Menanggapi apresiasi tersebut, Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan komitmen lembaganya untuk terus memperkuat pengelolaan data, transparansi, dan sinergi lintas sektor.
“Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan data dan memperkuat kolaborasi antarinstansi agar Program MBG berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan perekonomian bangsa,” tegas Dadan.
Dengan disahkannya Perpres tata kelola MBG nanti, pemerintah berharap program prioritas ini dapat menjadi model kebijakan gizi terpadu nasional, yang tidak hanya menekan angka stunting, tetapi juga mendorong kesejahteraan dan kemandirian pangan Indonesia./infopublik.id
BACA JUGA
