BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Substansi laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur didominasi oleh persoalan pertanahan, kemudian disusul pendidikan, kepolisian dan kepegawaian. Pasalnya, jumlah laporan yang masuk ke ORI Kaltim hingga awal November 2017 ini mencapai 138 laporan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur, Syarifah Rodiah menjelaskan dari jumlah laporan yang masuk itu 81 laporan laporan langsung yang dilakukan masyarakat, dan 57 laporan melalui tembusan surat dari yang bersangkutan.

“Ada laporan langsung atau murni dilaporkan dengan dilengkapi berkas, kemudian registrasi dan laporan diterima oleh ORI. Kalo yang tembusan 57 laporan itu melapor dulu tapi dia laporan dulu ke instansi yang bersangkutan kemudian ke ORI,” terangnya kepada media, Kamis (16/11/2017).

Berdasarkan kategorinya ada 33 laporan pemerintah daerah, 10 laporan kepolisian, 9 laporan pertanahan. “Kategorinya didominasi pada instansi pemerintahan daerah itu pemkot, pemkab dan pemprov. Kemudian disusul kepolisian dan pertanahan,” sebut Syarifah.

Ia menambahkan dari laporan yang masuk 76 persen telah terselesaikan dan ditargetkan selesai diatas 80 persen. “Target kita diatas 80 persen, dan dari jumlah laporan yang masuk itu 76 persen sudah terselesaikan,” tutupnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version