BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com –  Pasangan yang akan menikah di Sulawesi Selatan (Sulsel) harus bebas narkoba. Hal itu bagian dari Program Bersih Narkoba (bersinar) yang baru diluncurkan.

Program tersebut, merupakan kerjasama Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Kementerian Agama (Kemenag) setempat. Dimana harus menjalani tes urune.

“Pasangan yang akan menikah di Sulawesi Selatan wajib bebas narkoba. Ini kesepakatan BNNP Sulsel, Dinas Kesehatan, dan Kemenag Sulsel,” kata Kepala Bagian Umum BNNP Sulawesi Selatan Sudarianto

Dia mengatakan pasangan udah dinyatakan bebas narkoba baru mendapatkan surat rekomenfasi untuk menikah untuk kemudian  melangsungkan ijab kabul atau dinikahkan oleh petugas Kantor Urusan Agama (KUA)

“Setelah dinyatakan bebas narkoba baru mendapatkan surat rekomendasi melanjutkan pernikahan,” katanya.

Kata dua, kebijakan ini memberikan informasi ke masyarakat bahwa pemberantasan narkoba yang dilakukan BNN i tidak hanya melalui penindakan, namun juga melalui pendidikan kepada masyarakat.

Program Bersinar tersebut, lanjut dia, sebagai bagian dari edukasi pada masyarakat dan bentuk dukungan dalam pemberantasan narkoba oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

Kakanwil Kemenag Sulsel Khaeroni menyatakan sebelum memasuki jenjang pernikahan, kedua calon pengantin harus siap fisik dan mental agar dapat melahirkan generasi andal dan beriman.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Bachtiar Baso menyatakan, selain calon pengantin harus mengetahui tentang kesehatan reproduksi, juga harus bebas dari zat berbahaya sehingga Program Bersinar tepat digencarkan di lapangan.

Suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version