JAKARTA, Inibalikpapan  – PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) meraih sertifikat ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dari TUV Nord Indonesia, yakni sebuah lembaga sertifikasi internasional.

Dalam rilis yang diterima inibalikpapan, Direktur Utama PHM, Eko Agus Sardjono mengatakan, keberhasilan sertifikasi meraih ISO 37001 menandakan karyawan dan seluruh mitra kerja, terhindar dari tindak pidana korupsi maupun penyuapan.

“Sertifikasi ISO 37001 SMAP merupakan wujud kepatuhan dalam menjalankan bisnis yang profesional, sekaligus melengkapi program kepatuhan yang selama ini telah dijalankan,” ujarnya.

Upaya PHM untuk mendapatkan sertifikasi ini merupakan bentuk pelaksanaan Surat Edaran Kementerian BUMN No SE-2/MBU/07/2019 dan Surat SKK MIGAS No.0989/SKKMA0000/2018/S0 yang mengimbau semua BUMN pada umumnya, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada khususnya, untuk mengambil langkah-langkah anti penyuapan.

Dalam proses untuk mendapatkan Sertifikasi ISO 37001 tersebut, Manajemen PHM membentuk tim FKAP (Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan) pada 31 Juli 2019. Tim ini terdiri dari ethics & compliance, human resources, contract & procurement, communication, dan finance.

Tim ini bertugas untuk memperkuat komitmen PHM terhadap etika dan program kepatuhan melalui penerapan kebijakan dan prosedur yang tepat, pelatihan, dan komunikasi.

ISO 37001 mengenai SMAP adalah standar yang menjadi panduan bagi organisasi publik, swasta dan nirlaba untuk mengambil langkah-langkah preventif guna mencegah, mendeteksi, maupun mengatasi penyuapan yang mungkin terjadi di lingkungan perusahaan.

Sistem ini dapat berdiri sendiri atau dapat diintegrasikan ke dalam sistem manajemen secara keseluruhan. PHM merupakan salah satu unit usaha PT Pertamina  yang telah memperoleh sertifikasi ISO 37001 untuk seluruh kegiatan operasin

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version