BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Perusahaan Daerah (Perusda) Kota Balikpapan kini dipercaya untuk mengelola investasi yang masuk ke Kawasan Industri Kariangau (KIK).

Agus Budi Prasetyo- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kota Balikpapan mengatakan Perusda selaku perusahaan pengelola kawasan juga menyusun tata tertib bagi perusahaan-perusahaan yang hendak berinvestasi di KIK. Termasuk juga untuk menggaet investor agar tertarik berinvestasi di KIK,

“Pemerintah Kota Balikpapan telah menawarkan lahan di KIK yang dikelola oleh Perusda. Luas lahannya sekitar 133,8 hektare,” kata Agus.

Agus berujar, saat ini sudah ada 17 perusahaan existing di sekitar KIK. Adapun lahan milik pemerintah kota di KIK yang sudah memiliki sertifikat sebanyak 104 hektare. Sedangkan sisanya dalam proses.

KIK sendiri merupakan kawasan industri terbesar di Kalimantan Timur. Lokasi pun strategis karena berada dalam poros jalan tol Balikpapan – Samarinda. KIK juga berdekatan dengan Terminal Peti Kemas Kariangau dan Pelabuhan Internasional Kariangau.

KIK digadang-gadang bakal menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di ibu kota negara (IKN) baru. Selain itu, KIK juga merupakan salah satu kawasan yang mendapatkan fasilitas kemudahan investasi langsung konstruksi dari BKPM.

“Para investor tidak perlu khawatir. Berdasarkan SK BKPM Nomor 17 Tahun 2017, diberi kemudahan investasi langsung konstruksi (KLIK). Dokumen pendukung dan perizinan di kawasan tersebut juga sudah ada, sehingga siap untuk ditawarkan ke investor,” ujar Agus.

“Kami harapkan ada investor yang tertarik untuk investasi di KIK. Dalam The 3rd Indonesia Investment Day gelaran Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura, Badan Koordinasi Penanaman Modal Singapura dan Bank Indonesia KIK kami tawarkan kepada investor,” kata Agus lagi.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version