BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Beberapa menit diluncurkan perwali 23 tahun 2020, petugas langsung menggelar razia di depan kantor Balaikota Balikpapan, Senin sore (25/8/2020). 


Belasan warga terjaring dalam razia dan merebut langsung diarahkan ke tenda penyidik PPN Prapto dan tim disaksikan camat kota, tengah dan barat serta petugas tim dari Koramil. 


Dari mereka yang terjaring mengaku lupa atau bahkan merasa di dalam kendaraan pribadi sehingga tidak perlu menggunakan masker. Hal ini dialami seorang gadis muda bersama rekan. 
” Saya pakai kok, teman saya yang nggak, ” ucap seorang gadis yang menempati rekannya terkena razia. 


Warga lainnya Arif mengaku membawa masker hanya saja tidak dipakai. 


” Harus dipakai masker jangan dikantongi. Di Balikpapan dah banyak mati. Jangan anggap enteng ya gak pakai masker kalau kena denda 19 masker atau sapu jalanan 1 jam, ” kata penyidik PNS Suprapto kepada Arif yang mengangguk saja. 


Dari mereka yang terjaring terdapat sejumlah warga yang sedang berolahraga tapi tidak menyediakan masker. 

Sementara Wali Kota bersama pangdam, kapolda turun langsung melihat proses razia masker di halaman dan depan pemkot Balikpapan, sore ini.

Bahkan Pangdam memberikan langsung masker kepada sopir angkot yang tidak mengenakan sambil memberi penjelasan tentang Protokol Kesehatan terutama penggunaan masker.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version