Perwali Pemilihan Ketua RT Masih Proses

Asisten Tata Pemerintahan Kota Balikpapan Zulkifli

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan belum bisa melaksanakan pemilihan ketua rukun tetangga (RT) lantaran Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait mekanisme pemilihan masih dalam tahap harmonisasi.

Sebelumnya, pemkot menargetkan penyusunan perwali rampung pada Februari 2025 agar pemilihan bisa digelar Maret. Namun hingga Juli 2025, proses pengesahan belum tuntas.

“Kami sudah menyusun perwali, tapi masih perlu harmonisasi di Kementerian Hukum. Itu yang membuat pengesahan tertunda,” ujar Asisten I Setdakot Balikpapan, Zulkifli, belum lama ini.

Ia menjelaskan, pemilihan ketua RT kini tak lagi diatur lewat peraturan daerah (perda), melainkan cukup dengan perwali. Hal ini membuat kewenangan sepenuhnya berada di tangan wali kota. Namun, sesuai saran Kementerian Hukum, perda lama harus dicabut terlebih dulu sebelum perwali baru ditetapkan.

“Kita ikuti prosesnya. Cabut perda dulu, baru perwali bisa ditetapkan,” tambahnya.

Perwali ini nantinya akan menjadi landasan hukum dalam pelaksanaan pemilihan ketua RT. Di dalamnya turut mengakomodasi perubahan aturan sesuai Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa.

Beberapa poin penting yang diatur, antara lain masa jabatan ketua RT menjadi lima tahun, dari sebelumnya tiga tahun, serta batas maksimal dua periode jabatan, baik berturut-turut maupun tidak.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menegaskan, meski masa jabatan diperpanjang, pemilihan tetap akan dilakukan oleh warga secara langsung.

“Yang memilih itu warga, bukan wali kota. Mekanismenya tetap sama, hanya durasi jabatannya yang berubah,” tegas Rahmad.

Sembari menunggu pengesahan perwali, sejumlah ketua RT yang masa jabatannya telah habis tahun ini mendapat perpanjangan masa jabatan sementara. Pemkot memastikan pemilihan akan segera dilakukan setelah regulasi resmi ditetapkan.***

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses