BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Dinas Pendidikkan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan menyatakan pesan berantai yang beredar melalui whatsap maupun media sosial mengenai penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini adalah tidak benar.

“Apabila ada hal-hal yang kurang jelas bisa menanyakan langsung ke Disdikbud Balikpapan. Demikian disampaikan sebagai klarifikasi, semoga bermanfaat. Terima kasih,” kata Kepala Dinas Pendidikkan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Muhaimin.

Berikut poin-poin klarifikasi dari Pemerintah Kota Balikpapan  

1. Bahwa pesan berantai tersebut bukan dikeluarkan oleh Disdikbud Kota Balikpapan.

2. Saat ini Disdikbud Kota Balikpapan sedang menyusun Petunjuk Teknis PPDB untuk TK, SD, SMP (Tidak termasuk)  untuk tahun ajaran baru 2019/2020.

3. Pada rabu tanggal 15 Mei 2019 telah dilaksanakan rapat koordinasi antara Disdikbud, Dinas Sosial, Disdukcapil, Camat Lurah dan Kepala sekolah untuk menentukan zonasi sekolah berdasarkan wilayah masing-masing sekolah dan penentuan peserta didik yg mempunyai kartu PKH dan KIP (peserta gakin).

4. Hasil Rakor tersebut akan dituangkan ke dalam juknis beserta lampirannya sebagai dasar pelaksanaan PPDB.

5. Bilamana juknis telah selesai (dalam minggu ini) akan diinformasikan kepada warga masyarakat kota Balikpapan melalui sekolah. kelurahan, kecamatan, media cetak/elektronik dan laman DISDIKBUD (www.disdik.balikpapan.go.id).

6. Dimohon agar para orang tua bersabar menunggu informasi tersebut dan tidak terpengaruh dengan berita-berita yang belum diyakini kebenarannya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version