Peserta BPJS Mandiri Bisa Ikut Program Gratis Pol, Tunggakan Dicicil Tanpa Mengganggu Akses Layanan
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membuka peluang bagi peserta BPJS Kesehatan mandiri yang ingin mengikuti program iuran gratis dengan syarat aktif di kelas 3.
Program ini menjadi angin segar bagi masyarakat, terutama mereka yang sempat menunggak iuran, namun tetap ingin mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa hambatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, menjelaskan bahwa peserta BPJS Kesehatan mandiri. Yang ingin ikut dalam skema pembiayaan dari Pemprov bisa langsung mendaftar dan aktif, selama bersedia berada di kelas 3.
“Kalau peserta mandiri ingin masuk ke program pembiayaan dari provinsi, mereka langsung bisa aktif dengan kelas 3. Selama aktif, maka semua layanan kesehatan bisa diakses seperti biasa dengan kelas yang berlaku saat itu,” ujar Jaya, Jumat (25/4/2025).
Ia menambahkan, jika peserta sebelumnya memiliki tunggakan iuran misalnya saat masih terdaftar di kelas 1. Maka mereka tetap bisa turun ke kelas 3 dan menggunakan layanan kesehatan secara normal. Namun, tunggakan yang ada tetap menjadi tanggung jawab peserta dan tidak akan dihapuskan.
“Tunggakan tidak dibayarkan sekaligus dan tidak diputihkan. Tapi peserta tetap diberi kesempatan untuk mencicilnya, tanpa mengganggu hak mereka untuk mengakses layanan,” jelas Jaya.
Ikuti Ketentuan Berlaku
Jaya juga menekankan, bahwa mekanisme ini memungkinkan peserta untuk tetap mendapatkan manfaat BPJS, selama mereka aktif dan mengikuti ketentuan yang berlaku. Pemerintah Provinsi, kata dia, melakukan koordinasi rutin setiap bulan dengan pihak BPJS Kesehatan untuk memastikan data peserta dan status kepesertaan selalu ter-update.
“Kami koordinasi bulanan dengan BPJS. Ketentuannya memang tidak boleh ada pemutihan, tapi tunggakan bisa dicicil. Sepanjang peserta sudah aktif di kelas 3, maka dia bisa langsung pakai layanan,” ungkapnya.
Skema ini sekaligus menjadi solusi bagi banyak warga yang selama ini kesulitan melanjutkan kepesertaan BPJS karena beban tunggakan. Dengan adanya program subsidi iuran dari pemerintah provinsi. Diharapkan tidak ada lagi warga yang tidak bisa berobat hanya karena persoalan administratif.
Pemprov Kaltim berkomitmen agar layanan kesehatan bisa diakses secara inklusif oleh seluruh masyarakat, tanpa terkendala kelas atau status ekonomi. Program ini pun dinilai sebagai langkah nyata memperkuat jaminan sosial di bidang kesehatan. Khususnya dalam upaya pemenuhan Universal Health Coverage (UHC) di wilayah Kalimantan Timur.***
BACA JUGA
