Pesta Kembang Api di Balikpapan Wajib Kantongi Izin Kepolisian

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com –  Perayaan malam pergantian Tahun Baru identik dengan pesta kembang api. Namun di Kota Balikpapan, kegiatan tersebut tidak bisa digelar secara sembarangan. Kepolisian menegaskan bahwa setiap penyelenggaraan pesta kembang api wajib mengantongi izin resmi dari Polresta Balikpapan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, menyampaikan bahwa pengajuan izin pesta kembang api harus dilakukan melalui Unit Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polresta Balikpapan. Proses perizinan ini disertai dengan tahapan asesmen untuk memastikan kegiatan yang direncanakan aman dan layak dilaksanakan.

“Asesmen dilakukan untuk mengetahui secara detail kegiatan yang akan dilaksanakan, tujuan penyelenggaraan, hingga potensi risiko yang mungkin timbul. Termasuk di dalamnya aspek keselamatan, keamanan, serta dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar,” ujar Anton, Selasa (23/12/2025).

Ia menjelaskan, hasil asesmen tersebut menjadi dasar kepolisian dalam menentukan pola pengamanan yang tepat. Selain itu, asesmen juga bertujuan untuk memastikan pesta kembang api tidak mengganggu ketertiban umum, arus lalu lintas, maupun keselamatan warga di sekitar lokasi kegiatan.

Anton mengungkapkan, hingga menjelang malam Tahun Baru, sudah ada sejumlah pengelola lokasi dan instansi yang sejak jauh hari berkoordinasi dengan Polresta Balikpapan terkait rencana penyelenggaraan pesta kembang api. Beberapa lokasi yang tercatat antara lain kawasan Pantai Balikpapan Super Block (BSB).

“Selain itu, ada juga beberapa tempat wisata di wilayah Balikpapan Timur, termasuk Watu Beach, yang mengajukan rencana kegiatan serupa,” kata Anton.

Di luar aspek perizinan, Kapolresta juga mengingatkan masyarakat agar tidak merayakan malam Tahun Baru secara berlebihan. Ia mengajak warga Balikpapan untuk menjadikan momentum pergantian tahun sebagai waktu refleksi diri serta meningkatkan rasa syukur dan ketakwaan.

“Kami berharap perayaan Tahun Baru dapat dilaksanakan secara sederhana, penuh makna, dan tetap menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Polresta Balikpapan memastikan akan menurunkan personel di sejumlah titik keramaian untuk melakukan pengamanan dan pengawasan selama malam Tahun Baru. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan kembang api secara sembarangan, mematuhi aturan yang berlaku, serta bersama-sama menjaga kondusivitas Kota Balikpapan.

Dengan kepatuhan terhadap aturan dan kesadaran bersama, diharapkan perayaan malam Tahun Baru di Balikpapan dapat berlangsung aman, tertib, dan memberi kesan positif bagi seluruh warga.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses