BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah memasang tirai pembatas antara pendagang dan pembeli dimasing-masing petak di 6 pasar tradisonal. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Arzardi Rahman.

“Pasar Kampung Baru Tengah, Pasar Pandansari, Pasar Klandasan, Pasar Damai, Pasar Sepinggan dan Pasar Teritip,” ujarnya.

Dari 6 pasar tradisional  tersebut, ada sebanyak 520 petak pedagang yang dipasangi tirai pembatas. Tirai pembatas dipasang sebagai salah satu upaya pencegahan covid-19. Karena sejauh ini sudah ada beberapa sejumlah pedagang yang terpapar covid-19.

“Pasar Kampung Baru 40 petak, Pasar Pandasari 180 petak, Pasar Klandasan 100 petak, Pasar Damai 50 petak, Pasar Sepinggan 80 petak, Pasar Teritip 70 petak  itu yang dipasang, jadi yang dipasang itu ada pedagangnya,” ujarnya.

“Tirai itu dipasang supaya orang itu ada batasan antara pembeli dan penjual, bukan masalah keamanan itu tapi itu untuk kesehatan. Anggaran untuk tirai sekitar Rp 200-an juta, kalau untuk belah tirai tidak ada anggaran,”

Namun kata dia, saat ini tengah pembatas yang dipasang tengah dibelah atau ruang agar pedagang tidak panas. “Itu sudah selesai semua dipasang tinggal melakukan pembelahan , karena pedagang agak kepanasan,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version