BALIKAPAN, Inibalikpapan.com –  Potensi ekspor komoditas non migas dan batubara perlu terus dikembangkan di  Kaltim. Luas lahan dengan sumber daya alam yang melimpah menjadi peluang yang sangat menjajikan untuk mengembangkan komoditas pertanian.

Salahsatu potensi komoditas pertanian yang perlu digenjot adalah tanaman porang dengan nama latin Amorphophallus muelleri. Tanaman umbi ini banyak digunakan untuk bahan baku tepung, kosmetik, penjernih air, selain juga untuk pembuatan lem dan jelly

Umbi porang banyak mengandung glucomannan berbentuk tepung. Glucomannan merupakan serat alami yang larut dalam air biasa dan digunakan sebagai aditif makanan, sebagai emulsifier maupun pengental.

Bahkan dapat digunakan sebagai bahan pembuatan lem ramah lingkungan dan pembuatan komponen pesawat terbang. Karena kaya manfaat, sehingga tidak mengherankan banyak negara seperti Jepang, China, dan Taiwan mengimpor  dari Indonesia.

Senin (19/10) kemarin, petani di Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur melakukan panen perdana umbi porang di lahan seluas 2 hektar disaksikan langsung Kepala Balai Karantina Pertanian Balikpapan Abdul Rahman.

Abdul Rahman mengatakan, hingga kini sudah ada sekitar 300 hektar lahan yang ditanami porang disejumlah wilayah di Kaltim. Harapannya terus meningkat sehingga menjadi salah satu komoditas andalan Kaltim yang di ekspor.

Dengan semakin luasnya lahan yang ditanam porang, akan menjadi bagian mensukseskan gerakan tiga kali lipat ekspor (Gratieks) komoditas pertanian sehingga bisa menghasilkan devisa negara dari desa maupun kelurahan dari Kaltim.

“Semoga dengan panen ini bisa memberikan energi positif kepada petani kita sehingga memberikan semangat untuk bertani ditengah pandemi covid 19 ini,” ujarnya

Tampak menyaksikan Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Balikpapan Heria Prisni dan Kepala Dinas Pertanian Kota Samarinda Endang Liansyah.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version