Petinggi Gerindra Klaim Prabowo Tak Pernah Usulkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad / DPR RI
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad / DPR RI

JAKARTA, inibalikpapan.com – Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pencalonan Thomas Djiwandono sebagai kandidat Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) bukan merupakan usulan, apalagi “titipan”, dari Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan ini disampaikan Dasco merespons perbincangan publik yang mengaitkan pencalonan Thomas dengan hubungan kekeluargaan sebagai keponakan Presiden Prabowo.

Menurut Dasco, mekanisme pengajuan nama Thomas sepenuhnya berasal dari internal Bank Indonesia, bukan dari intervensi Istana maupun kehendak pribadi Presiden.

“Itu atas usulan dari Gubernur BI sendiri,” kata Dasco, Rabu (21/2/2026), dilansir dari Suara, jaringan inibalikpapan.com.

Ia menjelaskan, peran Presiden dalam proses tersebut hanya meneruskan nama-nama yang telah dijaring oleh Gubernur BI untuk kemudian diproses sesuai mekanisme konstitusional di DPR RI.

Tegaskan Independensi Bank Indonesia

Dasco menekankan bahwa proses suksesi pimpinan di Bank Indonesia telah diatur secara ketat dalam regulasi yang berlaku. Karena itu, ia meminta publik tidak meragukan independensi bank sentral hanya karena latar belakang personal salah satu kandidat.

Ia juga menepis anggapan bahwa kehadiran sosok yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan dapat mendominasi kebijakan moneter nasional.

“Apa pun keputusan yang dibuat BI itu adalah keputusan kolektif. Tidak bisa sendiri-sendiri,” tegas Dasco.

Menurutnya, setiap kebijakan strategis BI—mulai dari penentuan suku bunga hingga stabilitas nilai tukar—diputuskan melalui mekanisme rapat Dewan Gubernur yang bersifat kolektif kolegial.

Istana Benarkan Proses Administratif

Sebelumnya, pihak Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi juga membenarkan bahwa nama Thomas Djiwandono termasuk dalam daftar kandidat yang diajukan untuk mengisi jabatan Deputi Gubernur BI.

Prasetyo menegaskan pemerintah hanya menindaklanjuti usulan dari internal BI dengan mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR RI sebagai bagian dari prosedur administrasi.

“Ada beberapa nama yang dikirimkan, salah satunya Pak Tommy Djiwandono,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Selain Thomas, terdapat kandidat lain yang diajukan untuk mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR, guna mengisi posisi yang ditinggalkan Juda Agung.

Tahapan Selanjutnya di DPR

Dengan dikirimkannya Surpres, tahapan seleksi kini berada di tangan DPR RI. Sesuai ketentuan undang-undang, DPR akan mendalami kompetensi, rekam jejak, serta komitmen para calon dalam menjaga independensi BI.

Hasil uji kelayakan tersebut nantinya akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk ditetapkan, sekaligus menentukan siapa sosok yang dinilai paling layak mendampingi Gubernur BI dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional ke depan.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses