Petugas Tertibkan Parkir Liar di MT Haryono, Demi Kelancaran Lalu Lintas Kota
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan kembali melakukan penertiban parkir liar di kawasan Simpang Patung Kuda Jalan MT Haryono pada Minggu (23/11/2025).
Kegiatan ini dilakukan menyusul meningkatnya laporan masyarakat terkait kendaraan yang nekat berhenti di area yang telah dipasang rambu dilarang parkir dan papan pemberitahuan larangan berhenti.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Muhammad Fadli, mengatakan penertiban itu merupakan langkah rutin yang harus dilakukan agar pengendara lebih disiplin dalam mematuhi aturan berlalu lintas. Menurutnya, keberadaan rambu di suatu titik bukan sekadar simbol, tetapi instrumen penting untuk menjaga keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat.
“Kami sudah memasang rambu dan papan informasi yang jelas, termasuk tulisan ‘Pelanggar Akan Diderek’. Jadi seluruh pengendara wajib mematuhi aturan itu. Penindakan dilakukan bukan untuk menakut-nakuti, tetapi demi keteraturan dan keselamatan bersama,” tegas Fadli.
Pantauan di lapangan, petugas Dishub terlihat menyisir area sekitar Simpang Patung Kuda sambil memberikan imbauan kepada pengendara yang masih berhenti di bahu jalan. Beberapa kendaraan yang semula parkir di area larangan langsung diminta bergeser, sementara petugas memasang tanda penertiban agar masyarakat mengetahui bahwa kawasan tersebut tidak boleh dijadikan tempat parkir, terutama pada malam hari ketika arus kendaraan meningkat.
Fadli menjelaskan bahwa Simpang Patung Kuda merupakan salah satu titik yang kerap mengalami kepadatan arus lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk ataupun akhir pekan. Karena itu, keberadaan kendaraan yang berhenti sembarangan dapat memperburuk kondisi lalu lintas.
“Kawasan ini merupakan ikon kota sekaligus jalur vital yang setiap hari dilalui ribuan kendaraan. Jika ada pengendara berhenti seenaknya di bahu jalan, arus bisa tersendat dan memicu kemacetan. Kami berharap warga ikut menjaga ketertiban dengan tidak memarkir kendaraan di tempat yang tidak semestinya,” ujarnya.
Dishub Balikpapan memastikan penertiban parkir liar akan terus dilakukan secara berkala, baik dalam bentuk imbauan langsung maupun penegakan aturan seperti penderekan kendaraan bila diperlukan. Fadli menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Ia mengingatkan bahwa ketertiban lalu lintas tidak hanya bergantung pada tindakan petugas, tetapi juga pada tingkat kedisiplinan masyarakat.
“Ketertiban itu bukan hanya tugas petugas, tetapi tanggung jawab kita bersama. Dengan disiplin, kita membantu menjaga kelancaran kota dan menghindari potensi kecelakaan maupun kemacetan,” tutup Fadli.***
BACA JUGA
