BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPD PKS Balikpapan akan mendampingi Pimpinan DPRD Kota Balikpapan untuk mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam waktu dekat.

Hal itu untuk meminta jawaban Kemendagri terkait surat yang disampaikan Pimpinan DPRD Kota Balikpapan soal Pergantian Antar Waktu (PAW) Syukri Wahid dan Amin Hidayat.

Sebelumnya DPD PKS Balikpapan menyurati Pimpinan DPRD Kota Balikpapan untuk meminta PAW dua anggota DPRD Kota Balikpapan Fraksi PKS Syukri Wahid dan Amin Hidayat.

“Kita menanyakan bersama terkait dengan jawaban dari Kemendagri. Kita ingin dapat salinannya,.” ujar Ketua DPD PKS Balikpapan Sonhaji kepada awak media usai audiensi dengan pimpinan DPRD dan Sekretaris DPRD pada Selasa (01/11/2022).

Dia mengatakan, telah dua kali mengirimkan surat ke Pimpinan DPRD Balikpapan untuk meminta agar segera diproses PAW tersebut. Balasannya menunggu rekomendasi tertulis dari Kemendagri

“Jadi memang kita menghormati langkah-langkah dewan. Pada prinsipnya kami mengawal surat yang sudah kita ajukan ke dewan tanggal 19 September, disusul yang kedua tanggal 7 Oktober,” sebutnya.

“Kami sampai saat ini belum menerima surat pemberitahuan (kapan PAW), hanya satu surat yang kami terima, dewan sedang memohon advice dari Kemendagri (untuk proses PAW),”

Sonhaji menegaskan, akan terus mengawal proses PAW tersebut hingga tuntas. “Makanya kita bertemu dengan dewan untuk memastikan proses PAW ini bisa selesai.”katanya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version