Pleno Tingkat Kota Balikpapan, Ada Saksi Parpol Tak Mau Tanda Tangan

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pleno Kota Balikpapan dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan. Rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan perolehan suara dalam Pemilu 2024 tingkat kota.

Prosesi rapat pleno penetapan suara tingkat kota berlangsung di Hotel Novotel Balikpapan yang berakhir pada hari Senin (4/3/2024).

Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha menegaskan bahwa output dari rapat pleno rekapitulasi ini adalah penetapan perolehan suara, bukan penetapan calon terpilih.

Penetapan calon terpilih akan dilakukan setelah MK tidak menerima gugatan dalam 3 hari.

“Penetapan akan dilakukan. Namun, jika ada peserta pemilu yang menggugat maka menunggu keputusan MK,” ucap Thoha saat ditemui awak media, Senin(4/3/2024).

Thoha menjelaskan pada rapat pleno sebelumnya, ada beberapa saksi yang tidak mau menandatangani hasil penetapan pleno rekapitulasi dengan alasan beragam, termasuk ada pasangan calon yang tidak menandatangani.

“Partai politik di DPRD Kota juga ada yang tidak mendukung hasil pleno, seperti Nasdem di Dapil 6 selatan, karena mereka ada yang ingin diperjelas perhitungannya,” jelasnya.

Noor Thoha menegaskan meskipun ada perbedaan pendapat dan tidak mau menandatangani hasil pleno, KPU Balikpapan tidak mempermasalahkan dan tetap menjalankan proses manual dari TPS hingga tingkat KPU Provinsi sebagai dasar penetapan calon terpilih.

“KPU Balikpapan akan mengirim hasil penetapan ke tingkat provinsi dan nasional untuk ditetapkan secara menyeluruh. Selanjutnya, penetapan calon terpilih akan diumumkan secara resmi oleh KPU, ” tutupnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses