PLTA Kapasitas 300 MW Dengan Investasi Senilai Rp3 Triliun akan Dibangun di Mahakam Ulu

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji / Hudais TP / adpimporvkaltim
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji / Hudais TP / adpimporvkaltim

SAMARINDA, Inibalikpapan.com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim Sambut positif rencana investasi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berkapasitas 300 Megawatt (MW) di Desa Batoq Kelo, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu.

Proyek ini digagas oleh PT Handa Energi Investasi Indonesia dan PT Tujuan Mulia Makmur, dengan estimasi nilai investasi mencapai Rp2-3 triliun.

Wakil Gubernur Kaltim H. Seno Aji menyampaikan apresiasi atas rencana tersebut saat menerima audiensi jajaran direksi kedua perusahaan, Senin (2/6/2025).

“Ini investasi besar yang langka, apalagi di kawasan remote seperti Mahulu. Kami sangat mendukung dan akan mempertimbangkan pemberian insentif untuk percepatan realisasi proyek ini,” ujar Wagub Seno Aji.

PLTA Strategis untuk Sistem Interkoneksi Kalimantan

Wagub Seno menyebut, PLTA di Batoq Kelo bukan hanya memperkuat pasokan listrik untuk Kabupaten Mahulu, tapi juga berkontribusi pada sistem interkoneksi kelistrikan antarprovinsi seperti Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan.

“PLTA ini akan menjadi bagian penting dari infrastruktur energi terbarukan di Kalimantan. Ini bukan hanya soal listrik, tapi juga pembangunan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat,” imbuhnya.

Proyek PLTA ini akan memanfaatkan potensi sumber daya air di wilayah Mahulu, yang selama ini belum tergarap secara maksimal. Dengan pendekatan teknologi ramah lingkungan, proyek ini sejalan dengan agenda transisi energi nasional serta mendukung target net zero emission.

“Kami mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) yang tidak hanya ramah lingkungan, tapi juga menciptakan efek berganda dalam pembangunan daerah tertinggal,” ujar Seno.

Proses Masih Awal, Pemprov Dorong Akselerasi

Meski baru tahap awal dan belum memasuki proses kontraktual, Pemerintah Provinsi Kaltim menyarankan pihak investor segera mengajukan proposal resmi melalui Dinas PMPTSP sebagai bagian dari mekanisme perizinan terpadu.

“Kami siap fasilitasi percepatan proses perizinan, tentu tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan keterlibatan masyarakat lokal,” tegas Wagub.

Turut hadir Kepala Dinas PUPR Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda dan Kepala Dinas PMPTSP Kaltim Fahmi Prima Laksana.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses