BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polda Kaltim mengamankan satu orang dengan inisial L dalam kasus peredaran narkoba dan kini telah ditetapkan tersangka.

“Pada saat kita melakukan penindakan yang bersangkutan menggunakan identitas kepolisian,” ujar Wakil Direktur Resnarkoba Polda Kaltim AKBP Rino Eko dalam konferensi pers pada Senin (19/09/2022).

Dia mengatakan, saat pemeriksaan ternyata di KTP tersangka tertulis pekerjaan polisi. Termasuk juga mengunakan tanda-tanda seperti penyidik kepolisian.

“Di KTP pekerjaannya polri, termasuk ada tanda-tanda seperti penyidik dan lainnya, ditangkap sendirian inisial L. Ditangkap di rest area, ditangkap minggu kedua September,” jelasnya.

Bahkan L membawa senjata airsoft gun dan hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah paket narkoba. Termasuk di kediamannya. “Dia pengedar,” ujarnya

“Dia tersangka yang merupakan warga Kota Balikpapan itu telah lama dipantau.Yang bersangkutan melakukan peredaran jauh-jauh hari sebelumnya,” ujarnya.

Hanya saja, pihaknya belum bisa membeberkan lebih jauh terkait L. Termasuk asal narkoba karena masih dalam penyelidikan. “Masih di dalami,” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version