BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polda Kaltim mengamankan satu orang kurir dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 kg lebih atau 1.094,17 gram.

Kasubdit I Polda Kaltim AKBP Sonny Sirait mengatakan, pengungkapjan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima bakal terjadi transaksi narkoba.

“Kita mendapatkan informasi bahwa akan terjadi transaksi narkoba. TKP nya di jalan Palaran Samarinda Seberang, Kota Samarinda,” ujarnya dalam konfrensi pers, Kamis (09/09/2021)

“Jadi setelah ada informasi itu kita bersiap anggota dibawah pimpinan AKP Suyono untuk melakukan penangkapan,”

Tersangka yang diamankan RA yang merupakan kurir. Terangka telah melakukan ketiga kali.  “Pengakuannya diupah belum ada, dia sudah melakukan  ini yang ketiga,” ujarnya.

Saat ini masih dilakukan pengembangan, khususnya pemilik narkoba tersebut. Karena dari pengakuan tersangka, belum pernah bertemu dengan pemilik narkoba itu.

“Untuk pengembangan keatasnya lagi masih kita dalami karena tersangka ini tidak pernah ketemu dengan orang yang diatasnya. Dia kurir,” ujarnya.

Barang tersebut kemungkinan berasal dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan di Samarinda, sekitarnya. Kalau kita lihat dari samplenya, bungkusnya,” ujarnya

Kata dia, barang narkoba yang diamankan sudah langsung dimusnahkan. “Disaksikan kejaksaan, tersangka, pengacara juga dari bagian internal kita,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version