Polda Kaltim Amankan Sabu Seberat Satu Kilogram di Samarinda
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil mengamankan satu kilogram sabu di Samarinda pada Selasa (13/12/2022) sekitar pukul 05.35 Wita.
Barang haram itu diamankan dari tangan RT (37) warga Makassar. RT diamankan di Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda.
Direktur Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengatakan, tersangka diamankan tepatnya dekat parkiran guest house Kenongo belakang Kantor Bank BNI.
“Kami temukan (sabu) di dalam ransel yang sedang digendong tersangka saat ditangkap,” ujarnya
Saat dilakukan penggeledahn, sabu tersebut terbungkus dalam kemasan teh tarik merk Aik Cheong. Dimana dalam nya berisi butiran serbuk putih yang diduga narkotika
Sabu tersebut di dalam tas ransel merk eiger warna merah maron serta satu unit telepon seluler merk Oppo yang kemudian ikut diamankan sebagai barang bukti.
Dia menambahkan, pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman dengan memeriksa tersangka khususnya menyangkut asal-usul sabu yang diperolehnya.
BACA JUGA
