Polda Kaltim melalui Polsek Loa Janan Polres Kukar mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor berinisial JR (27) Desa Bakungan Kec.Loa Janan Kab. Kukar.

Pelaku diamankan setelah membawa kabur sepeda motor Yamaha Jupiter MX KT 6839 OB milik Anggi Saputri (24), yang saat itu terparkir di area Parkiran PT. Indo Perkasa Jl. Gerbang Dayaku Gang 3 Rt.011 Desa Bakungan Kec. Loa Janan Kab. Kukar.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kejadiannya hari Kamis kemarin. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut

Ia menuturkan, kronologinya bermula pada saat korban ke parkiran Pt. Indo Perkasa, melihat sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna merah maron miliknya telah hilang.

“Korban melihat motornya yang terpakir area parkir Pt. Indo Perkasa tidak ada di parkiran, kemudian atas kejadian tersebut lalu korban melapor ke Polsek Loa Janan” tutur Kombes Pol Ade Yaya.

Ditambahkannya, dari hasil laporan sdri. Anggi anggota kami lalu melakukan serangkaian penyelidikan sehingga berhasil mengamankan pelaku Jr dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Loa Janan untuk proses lebih lanjut.

Sumber : Humas Polda Kaltim

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version