Polda Kaltim Bongkar 27 Kasus Premanisme, Amankan 41 Tersangka demi Jaga Iklim Investasi

Kabid Humas Polda Kaltim Kombesl Pol Yuliyanto / Polda Kaltim
Kabid Humas Polda Kaltim Kombesl Pol Yuliyanto / Polda Kaltim

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com  – Polda Kaltim bersama jajaran polres berhasil mengungkap 27 kasus premanisme dalam operasi yang digelar sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2025.

Sebanyak 41 tersangka telah diamankan dalam upaya penegakan hukum terhadap aksi preman yang meresahkan masyarakat dan mengancam stabilitas keamanan wilayah.

Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan bahwa operasi ini menangani beragam tindak pidana premanisme, mulai dari pemerasan hingga pencurian.

“Dari 27 kasus, kami ungkap lima kasus pemerasan, dua pungutan liar (pungli), enam pengancaman atau intimidasi, tiga perbuatan tidak menyenangkan, satu pengeroyokan, empat penganiayaan, dan enam kasus pencurian,” jelas Yuliyanto, Jumat (16/5/2025).

Tersangka Preman, Sebagian Residivis Kasus Berat

Yuliyanto menambahkan, penanganan kasus dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim dan polres di seluruh jajaran.

“Dari 41 tersangka, beberapa merupakan residivis dengan catatan kasus berat seperti penganiayaan bahkan pembunuhan,” ujarnya.

Operasi masih berlangsung hingga 21 Mei 2025, namun Polda Kaltim memastikan penindakan premanisme akan terus berlanjut untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Kami akan terus menindak tegas pelaku premanisme demi menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kalimantan Timur,” tegas Kombes Yuliyanto.

Meski jumlah kasus premanisme relatif kecil dibandingkan daerah lain, Polda tetap waspada dan mengantisipasi gangguan keamanan yang bisa merusak stabilitas.

BACA JUGA :

Kanal Pengaduan Premanisme 110 Bebas Pulsa

Polda Kaltim juga membuka kanal pengaduan melalui hotline 110 yang dapat diakses tanpa pulsa untuk memudahkan masyarakat melapor jika menjadi korban atau menyaksikan aksi preman.

“Segera laporkan aksi premanisme melalui hotline 110, panggilan akan langsung tersambung ke polres terdekat,” imbau Yuliyanto.

Oknum Ormas Terlibat? Polda Kaltim Tindak Tegas

Terkait isu keterlibatan oknum organisasi masyarakat (ormas) dalam aksi premanisme, Polda menegaskan akan menindak secara hukum.

“Jika ada oknum ormas yang melakukan tindak pidana, pasti kami proses. Namun soal keberadaan ormas adalah kewenangan instansi lain seperti Kesbangpol. Kami tetap berkoordinasi dengan Kemenko Polhukam,” jelasnya.

Samarinda Terbanyak Aksi Premanisme di Kaltim

Dari 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur, seluruhnya melaporkan kasus premanisme kecuali Polres Berau dan Polres Mahakam Ulu (Mahulu) yang hingga kini belum menerima laporan.


Wilayah dengan kasus premanisme terbanyak adalah Polresta Samarinda dan Polres Kutai Kartanegara (Kukar) masing-masing dengan empat kasus, disusul Polresta Balikpapan dengan tiga kasus.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses