BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com  — Polda Kaltim mencatat terjadi penurunan angka kriminalitas di wilayah Kaltim sepanjang 2019. Hal ini juga diikuti dengan penurunan angka kecelakaan lalu lintas. Termasuk jumlah pelanggaran yang dilakukan oknum anggotanya.

Capaian ini bukan hanya prestasi kerja jajarannya namun juga sinergi yang dibangun Polda Kaltim bersama pemda, Kodam, tokoh masyarakat, tokoh agama hingga masyarakat.

Untuk kasus pelanggaran kode etik anggotanya yang dianggap tidak professional pada 2018 lalu mencapai 20 orang, pidana narkoba 5 kasus dan pelanggaran disiplin sebanyak 40 kasus. Pada tahun ini menurun yakni 9 kasus untuk pelanggaran kode etik, narkoba 2 kasus dan disiplin tidak mentaati aturan dan UU sebanyak 22 kasus.

“Saya punya perhatian besar terhadap pelanggaran yagn dilakukan anggota dan ini jadi PR saya kedepan. Saya punya komitmen terutama narkoba saya tidak akan toleransi terhadap narkoba,” tandas Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono dalam rilis akhir tahun didampingi jajaran dan GM AP I dan Airnav Balikpapan bersama media, di atrium bandara Sepinggan Balikpapan, Jumat siang (27/12/2019).

Pelanggaran yang dilakukan anggotanya akan dipastikan Kapolda bahwa itu sudah ditindak sesuai hukum. “kayak di PPU itu perintah saya kalau itu masuk pidana ya masuk pidana tapi Balikpapan karena itu tidak ada pidanan kita tindak hukum sesuai yang ada di lingkungan kita. Pencopotan itu sudah tindakan luar biasa bagi anggota saya,” ujarnya.

Kedepan, pihaknya akan mencari formula terbaik guna membina dan mendidik anggotanya tetap mejalankan tugas sesuai dengan koridor hukum. “karena beda kita ini aparat negara yang punya kewajiban tugas itu mengesampingkan kepentingan kita pribadi dengan kepentingan tugas,” katanya.

Sementara untuk kasus lakalantas, di 2018 tercatat ada 723 kecelakaan lalulintas dengan  215 orang meninggal dunia, 795 cacat, sedangkan di tahun 2019 diturun menjadi 175 orang meninggal dunia dengan jumlah lakalantas sebanyak 520 kasus.

Untuk kasus pidana kejahatan konvensional   juga mengalami penurunan tahun 2019 dibandingakn 2018 lalu.Seperti   kasus narkoba  1501 kasus, ditahun 2018 sebanyak 1.582 kasus.

Kejahatan curanmor 383 kasus, di 2018 466 kasus, kejatan Curat yakni 572 kasus sedangkan di 2018 lalu sebanyak 372 kasus, kejahatan Anirat yakni 296 kasus sedangkan 2018 sebanyak 181 kasus dan kejahatan Curas di 2019 sebanyak 76 kasus dan 2018 sebanyak 58 kasus.

“Ganggu kamtibnas turun 18,4 persen dari 6.715 2018 dan 5.478  di tahun 2019. Wilayah yang tinggi kasus yakni Polres Samarinda diikuti Balikpapan dan Kukar,” kata Muktiono.

Sepanjang 2019 ini, ada beberapa kasus yang menonjol yakni penyebaran hoax 700 kontainer surat suara tercoblos, penyebaran hoax kotak suara dicuri, pemalsuan surat atau  mafia tanah dan kasus narkotika 17 kg sabu serta narkotika jenis sabu sebanyak 6 kg.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version