Polda Kaltim Klarifikasi Penanganan Enam Terduga Narkotika di Kutai Barat, Tidak Penuhi Syarat Penyidikan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Polda Kalimantan Timur (Kaltim) meluruskan informasi publik terkait penanganan enam terduga penyalahguna narkotika di Kabupaten Kutai Barat dalam Konferensi Pers bersama awak media, Selasa (25/11/2025).
Konfrensi pers dipimpin Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, dan terhubung virtual dengan Polres Kutai Barat yang dipimpin Wakapolres Kompol Subari.
Wakapolres Kubar menjelaskan bahwa enam terduga yang diamankan merupakan hasil penyerahan dari Kodim 0912/KBR. Pemeriksaan awal telah dilakukan, mulai dari pengecekan kesehatan, pendokumentasian fisik, hingga tes urine yang seluruhnya menunjukkan hasil positif methamphetamine.
Setelah itu, penyidik melakukan pendalaman melalui pemeriksaan keterangan, analisis barang bukti, serta gelar perkara dengan melibatkan BNN Kabupaten, BNK Kutai Barat, Kejaksaan Negeri, tokoh adat, dan unsur Kodim.
Hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa syarat formil dan materiil belum terpenuhi untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.
Oleh karena itu, para terduga diarahkan menjalani asesmen di BNN Kabupaten Kutai Barat dan BNNP Kaltim sebagai bentuk penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dandim 0912 Kubar Letkol Doni Fransisco, menegaskan komitmen TNI untuk terus bersinergi dengan Polri, BNN, kejaksaan, serta tokoh masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. Ia juga mengapresiasi langkah profesional yang ditempuh Polres Kubar dalam penanganan kasus ini.
Usai sesi Zoom dengan Polres Kubar, Polda Kaltim turut memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi yang mencatut seseorang yang mengaku anggota Polri. Kombes Pol Yuliyanto memastikan bahwa nama tersebut tidak tercatat dalam struktur organisasi Polda Kaltim maupun seluruh Polres jajaran. / Polda
BACA JUGA
